Pancasila-UUD 1945 Jadi Acuan Pembentukan Karakter Kader PKS
Rabu, 16 September 2020 - 11:00 WIB
loading...
Ahmad Hermawan (paling kanan) saat menjadi pembicara Seminar Penataan Kurikulum Kepemimpinan dan Kaderisasi dalam Partai Politik Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang digelar DPW PKS Jabar. Foto/Dok.PKS Jabar
A
A
A
BANDUNG - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat menegaskan bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi acuan dalam program kaderisasi, termasuk pembentukan karakter kader PKS di Jabar.
Ketua Umum DPW PKS Jabar, Haru Suandharu menyatakan, PKS aktif melakukan pembinaan karakter melalui pendidikan politik terhadap seluruh anggotanya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Pasal 34 ayat 3b.
Dalam UU tersebut, lanjut Haru, pendidikan politik dilakukan dengan kegiatan pendalaman empat pilar berbangsa dan bernegara, pemahaman hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik, serta pengaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
"Program kaderisasi PKS Jawa Barat memuat prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah disampaikan dalam berbagai program dan kegiatan pengkaderan PKS Jawa Barat," tegas Haru dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Haru menyebutkan, program kaderisasi tersebut, di antaranya Sekolah Kepemimpinan Partai, Sekolah Kepemimpinan Pemuda, dan Sekolah Sosiopreneur.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memiliki program PKS Muda yang diwujudkan melalui kegiatan kemah bakti nusantara, training orientasi partai, taklim rutin partai, dan taklim rutin kader.
Haru menambahkan, pada Minggu (13/9/2020) lalu, pihaknya juga menggelar Seminar Nasional dengan tema "Penataan Kurikulum Kepemimpinan dan Kaderisasi dalam Partai Politik Berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945".
Ketua Umum DPW PKS Jabar, Haru Suandharu menyatakan, PKS aktif melakukan pembinaan karakter melalui pendidikan politik terhadap seluruh anggotanya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Pasal 34 ayat 3b.
Dalam UU tersebut, lanjut Haru, pendidikan politik dilakukan dengan kegiatan pendalaman empat pilar berbangsa dan bernegara, pemahaman hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik, serta pengaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
"Program kaderisasi PKS Jawa Barat memuat prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah disampaikan dalam berbagai program dan kegiatan pengkaderan PKS Jawa Barat," tegas Haru dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
Haru menyebutkan, program kaderisasi tersebut, di antaranya Sekolah Kepemimpinan Partai, Sekolah Kepemimpinan Pemuda, dan Sekolah Sosiopreneur.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memiliki program PKS Muda yang diwujudkan melalui kegiatan kemah bakti nusantara, training orientasi partai, taklim rutin partai, dan taklim rutin kader.
Haru menambahkan, pada Minggu (13/9/2020) lalu, pihaknya juga menggelar Seminar Nasional dengan tema "Penataan Kurikulum Kepemimpinan dan Kaderisasi dalam Partai Politik Berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945".
Lihat Juga :