Wow! APBD DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp81,32 Triliun, Ini Rincian Alokasinya
Minggu, 28 Desember 2025 - 14:10 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan menyerap anggaran APBD 2026 sebesar Rp81,31 triliun semaksimal mungkin demi memberikan pelayanan terbaik untuk warga Jakarta. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp81,31 triliun. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berjanji akan menyerap anggaran semaksimal mungkin demi memberikan pelayanan terbaik untuk warga Jakarta.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan," kata Pramono dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/12/2025).
Baca juga: APBD DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp 81,32 Triliun, Pramono Soroti Banjir dan Kemacetan
Dari nominal APBD Jakarta 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, dari total anggaran, sebesar 43,06 persen akan dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan publik.
Baca juga: Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%," katanya, dikutip Minggu (28/12/2025).
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan," kata Pramono dalam keterangannya, dikutip Minggu (28/12/2025).
Baca juga: APBD DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp 81,32 Triliun, Pramono Soroti Banjir dan Kemacetan
Dari nominal APBD Jakarta 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, dari total anggaran, sebesar 43,06 persen akan dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan publik.
Baca juga: Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%," katanya, dikutip Minggu (28/12/2025).
Alokasi Anggaran Pemprov DKI Jakarta 2026:
1. Peningkatan infrastruktur Kota: Rp3,77 triliun
2. peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan: Rp582 miliar
3. Peningkatan modal manusia yang berdaya saing: Rp17,58 triliun
4. Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri: Rp2,70 triliun
5. Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif: Rp2,36 triliun
6. Penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit: Rp7,82 triliun
7. Optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim: Rp6,27 triliun
8. Pekerjaan umum dan tata ruang
- Pengendalian banjir: Rp3,64 triliun
- Pengelolaan sampah: Rp1,38 triliun
- Pembangunan jembatan dan flyover: Rp289,72 miliar
9. Sektor perhubungan
- Subsidi Transjakarta: Rp3,75 triliun
- Subsidi Bus Sekolah: Rp105,38 miliar
- Subsidi MRT Jakarta: Rp536,70 miliar
- Subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar
- Layanan angkutan kapal perairan: Rp100,19 miliar
10. Ketenagakerjaan
- Pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU): Rp63,44 miliar
- Pelatihan SIM A: Rp1,2 miliar
- Pembentukan tenaga kerja mandiri: Rp4,33 miliar
- Pelatihan peningkatan produktivitas: Rp1,25 miliar
11. Bidang pendidikan: Rp19,75 triliun
- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar
- Sekolah swasta gratis: Rp282,46 miliar
- Rehab sekolah dan fasilitas pendidikan: Rp126,12 miliar.
12. Kesehatan
- BPJS Kesehatan: Rp1,40 triliun
- pembangunan fasilitas kesehatan: Rp360,49 miliar
- penyediaan alat kesehatan: Rp165,16 miliar
- Pasukan Putih: Rp43,49 miliar.
13. Bantuan sosial
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp625,89 miliar
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp100,10 miliar
- Kartu Penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp76,45 miliar.
14. Industri dan perdagangan
- Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri: Rp13,34 miliar
- Program pemberdayaan UMKM: Rp17,59 miliar
- Program pembangunan dan perencanaan industri: Rp23,55 miliar.
15. Ranah komunikasi dan informatika
- Managed service CCTV: Rp185,29
- Sistem pengendalian banjir: Rp18,25 miliar.
(shf)
Lihat Juga :