Tunggakan PBB Tembus Rp300 Miliar: Kecamatan Tamalate Paling Besar
Rabu, 16 September 2020 - 07:36 WIB
loading...
Sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar dari tunggakan pajak cukup besar. Nilainya fantastis. Khusus pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp300 miliar. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar dari tunggakan pajak cukup besar. Nilainya fantastis. Khusus pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp300 miliar. Baca : Target Pajak Tersisa Rp290 Miliar, Laskar Pajak Makassar 'Turun Gunung'
Kepala UPTD PBB Bapenda Kota Makassar, Adriyanto mengatakan nilai tersebut merupakan tunggakan PBB selama kurun waktu 25 tahun terakhir. "Jadi Rp300 miliar lebih itu tunggakan PBB mulai dari 1994-2019," ungkap Adriyanto, kemarin.
Dengan nilai yang cukup besar, pihaknya kian massif melakukan penagihan kepada seluruh penunggak pajak. Kejaksaan dan pemerintah setempat pun ikut dilibatkan. Bahkan, hingga September ini realisasi pembayaran khusus tunggakan PBB baru mencapai Rp26,8 miliar. Paling besar di Kecamatan Tamalate Rp4,3 miliar, disusul Kecamatan Panakkukang Rp3,7 miliar.
Selanjutnya, Kecamatan Tamalarea Rp3,5 miliar, Kecamatan Biringkanayya Rp3,1 miliar, Kecamatan Rappocini Rp2,8 miliar, dan Kecamatan Ujung Pandang Rp2,3 miliar. Kecamatan Manggala Rp1,3 miliar, Kecamatan Wajo Rp1,2 miliar, Kecamatan Makassar Rp1,02 miliar, Kecamatan Mamajang Rp1,01 miliar, Kecamatan Tallo Rp974 juta.
Kemudian, Kecamatan Mariso Rp522 juta, Kecamatan Bontoala Rp441 juta, Kecamatan Ujung Tanah Rp79,8 juta, dan Kecamatan Sangkarrang Rp184 ribu. "Yang dibayar itu rata-rata tunggakan 2015-2019. Kita juga minta agar kelurahan tidak memproses urusan wajib pajak kalau belum lunas tunggakannya," ujarnya.
Kepala UPTD PBB Bapenda Kota Makassar, Adriyanto mengatakan nilai tersebut merupakan tunggakan PBB selama kurun waktu 25 tahun terakhir. "Jadi Rp300 miliar lebih itu tunggakan PBB mulai dari 1994-2019," ungkap Adriyanto, kemarin.
Dengan nilai yang cukup besar, pihaknya kian massif melakukan penagihan kepada seluruh penunggak pajak. Kejaksaan dan pemerintah setempat pun ikut dilibatkan. Bahkan, hingga September ini realisasi pembayaran khusus tunggakan PBB baru mencapai Rp26,8 miliar. Paling besar di Kecamatan Tamalate Rp4,3 miliar, disusul Kecamatan Panakkukang Rp3,7 miliar.
Selanjutnya, Kecamatan Tamalarea Rp3,5 miliar, Kecamatan Biringkanayya Rp3,1 miliar, Kecamatan Rappocini Rp2,8 miliar, dan Kecamatan Ujung Pandang Rp2,3 miliar. Kecamatan Manggala Rp1,3 miliar, Kecamatan Wajo Rp1,2 miliar, Kecamatan Makassar Rp1,02 miliar, Kecamatan Mamajang Rp1,01 miliar, Kecamatan Tallo Rp974 juta.
Kemudian, Kecamatan Mariso Rp522 juta, Kecamatan Bontoala Rp441 juta, Kecamatan Ujung Tanah Rp79,8 juta, dan Kecamatan Sangkarrang Rp184 ribu. "Yang dibayar itu rata-rata tunggakan 2015-2019. Kita juga minta agar kelurahan tidak memproses urusan wajib pajak kalau belum lunas tunggakannya," ujarnya.
Lihat Juga :