Disertasi UI Tawarkan Model Penyelesaian Sengketa Rawa Pening Berbasis Keadilan Ruang

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:51 WIB
loading...
Disertasi UI Tawarkan...
Tondi Satria Harahap usai sidang doktoral di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI), Rabu (17/12/2025). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sengketa penataan ruang di kawasan Danau Rawa Pening, Jawa Tengah, dinilai tidak semata persoalan ekologis, melainkan krisis keadilan ruang akibat pendekatan kebijakan yang cenderung teknokratis dan kurang melibatkan masyarakat.

Kesimpulan tersebut mengemuka dalam disertasi doktoral Tondi Satria Harahap di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI), Rabu (17/12/2025).

Tondi mempertahankan disertasi berjudul "Model Harmonisasi Sengketa Penataan Ruang Lahan Basah Adil-Partisipatif (Menjaga Keseimbangan Sistem Sosio-Ekologis Danau Rawa Pening)" di hadapan tim penguji lintas disiplin nasional dan internasional. Sidang dipimpin Ketua Sidang Prof. Supriatna dengan penguji antara lain Prof. Kosuke Mizuno; Dr. Andi Renald; Dr. Sri Setiawati Tumuyu; Dr. Hayati Sari Hasibuan; serta Dr. Evi Frimawaty.

Dalam pemaparannya, Tondi menjelaskan, berbagai program revitalisasi Danau Rawa Pening yang bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan justru memunculkan konflik baru karena mengabaikan dimensi sosial dan hak masyarakat lokal.

"Konflik yang terjadi bukan hanya soal degradasi lingkungan, tetapi juga akibat ketidakadilan dalam penataan ruang," ujarnya.

Penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode campuran berbasis kerangka Driving Force–Pressure–State–Impact–Response (DPSIR) itu mengungkap adanya 4.292 bidang lahan di sekitar Rawa Pening yang berada dalam kondisi ketidakpastian tenurial. Situasi tersebut berkorelasi dengan konflik sosial dan kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 325 miliar, serta berlanjutnya penurunan kualitas air danau.

Menurut Tondi, kebijakan penataan ruang yang diterapkan selama ini justru berfungsi sebagai faktor pendorong baru konflik. Hal tersebut menciptakan siklus umpan balik negatif antara kebijakan negara, kondisi lingkungan, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Sebagai alternatif penyelesaian, disertasi tersebut menawarkan model harmonisasi sengketa berbasis keadilan dan partisipasi. Model ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni pelembagaan forum multipihak sebagai ruang dialog setara antara negara dan masyarakat, penyelesaian hak tenurial melalui mekanisme yudisial dan partisipatif, serta strategi adaptasi sosio-ekologis berbasis mata pencaharian berkelanjutan.

Strategi adaptasi yang diusulkan mencakup pengembangan ekowisata berbasis komunitas hingga pemanfaatan eceng gondok melalui hilirisasi produk. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan sistem sosial dan ekologi danau sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Disertasi ini menegaskan bahwa tata kelola lingkungan tidak dapat bertumpu pada pendekatan top-down semata. Keadilan prosedural, pengakuan hak masyarakat, dan distribusi manfaat yang adil dinilai menjadi prasyarat utama pembangunan berkelanjutan di kawasan lahan basah seperti Rawa Pening.

Bagi pembuat kebijakan, riset ini menjadi pengingat penting untuk meninggalkan pendekatan sektoral dan membuka ruang dialog yang lebih substantif. Sementara bagi masyarakat dan organisasi sipil, temuan ini mendorong partisipasi yang lebih aktif dan berbasis data dalam penyelesaian konflik lingkungan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Raksha Loka Fest di...
Raksha Loka Fest di Jaksel, Tim FIA UI Dorong Literasi Keuangan Komunitas Iklim
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
IKA Notariat UI Berbagi...
IKA Notariat UI Berbagi Keberkahan Bersama Masyarakat
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved