Bawa Rp7,7 Miliar ke Singapura, 4 Orang Ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay Batam

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:38 WIB
loading...
Bawa Rp7,7 Miliar ke...
Polda Kepulauan Riau menangkap 4 orang pembawa uang tunai Rp7,7 miliar di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay, Batu Ampar, Kota Batam. Empat orang diringkus saat ingin menyeberang ke Singapura. Foto: Ist
A A A
BATAM - Polda Kepulauan Riau menangkap 4 orang pembawa uang tunai senilai Rp7,7 miliar di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Empat orang diringkus pada Kamis (11/12/2025) saat ingin menyeberang menggunakan kapal ferry tujuan Singapura .

Empat orang tersebut yakni CEP Aiman alias CA, Houni Kusumawati alias HK, Reniwati alias R, dan Lingga Setiawan alias LS. Mereka membawa uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disimpan dalam empat koper berbeda.

Baca juga: Mutasi Polri, Deretan Perwira Polda Kepulauan Riau dengan Jabatan Barunya

Kapolsek KKP AKP Zharfan Edmond mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui total uang yang dibawa mencapai Rp 7.795.000.000. Uang tersebut akan ditukarkan ke mata uang dolar Singapura (SGD).

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septian melanjutkan pembagian uang dilakukan dengan nominal berbeda-beda yakni CEP Aiman membawa Rp95 juta, Lingga Setiawan membawa Rp2,7 miliar, sementara Houni Kusumawati dan Reniwati masing-masing membawa Rp2,5 miliar.

Dari hasil pemeriksaan, CEP Aiman mengaku mendapat perintah dari Direktur Utama PT VIT berinisial R. Sementara, Houni Kusumawati mengaku sudah beberapa kali melakukan penukaran uang ke Singapura yaitu pada 9, 10, dan 11 Desember 2025.

"Selain uang tunai, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, KTP, boarding pass kapal, ponsel, serta dokumen perizinan dari Bank Indonesia terkait kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB)," ungkapnya.

Indar menuturkan modus yang dilakukan membawa uang rupiah ke luar wilayah Indonesia untuk ditukarkan secara ilegal oleh para pelaku. Setelah ditukarkan, para pelaku mengedarkan kembali mata uang asing tersebut di dalam negeri dengan harga tinggi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara ini. Hal tersebut diperkuat dengan adanya surat izin resmi dari Bank Indonesia kepada PT VIT sebagai penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank," katanya.

Pihaknya tetap berkoordinasi dengan Bea Cukai Kota Batam untuk pelimpahan administrasi perkara. Dia bakal memperkuat pengawasan bersama Bank Indonesia terhadap aktivitas KUPVA BB agar tidak menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.

"Ini merupakan komitmen kami bersama untuk memberantas peredaran uang ilegal di Indonesia," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved