Ditjen Bina Pemdes Harapkan Tak Terjadi Konflik Batas Desa dalam Program ILASPP
Selasa, 09 Desember 2025 - 17:15 WIB
loading...
Sekretaris Ditjen Pemdes Kemendagri Murtono berharap Program ILASPP tidak memicu konflik batas wilayah. Foto/istimewa.
A
A
A
DONGGALA - Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap tidak ada konflik batas desa dalam Program Integrated Land Administration & Spasial Planning Program (ILASPP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Pemdes Kemendagri Murtono saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Donggala, Selasa (9/12/2025)
“Untuk mempercepat penegasan batas desa Kemendagri melaksanakan Program ILASPP. Bimtek ini dilakukan untuk meminimalkan dan memitigasi potensi risiko dan dampak lingkungan dan sosial yang merugikan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Targetkan Penyelesaian Batas Wilayah di 5.000 Desa
Pada 2025 ini, kata dia, tiga kabupaten dapat Program ILASPP yaitu Kabupaten Bolaang Mongondo, Sulawesi Utara, kemudian Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli Toli di Sulawesi Tengah.
"Dalam konteks ini, skrining analisis risiko lingkungan dan sosial diperlukan untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif serta mengelola risiko yang mungkin timbul selama proses penegasan batas desa, " katanya.
Murtono menjelaskan, penegasan batas desa ini sangat penting karena ketidakjelasan batas wilayah sering memicu konflik dan masalah administrasi. Kondisi ini kan menghambat pembangunan dan pengelolaan wilayah yang berkelanjutan. "Penegasan batas desa juga untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang optimal, " ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Berharap ILASPP Dorong Percepatan Penyelesaian Batas Desa
Oleh karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan seperti "Satu Peta" yang mensyaratkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan masyarakat setempat dalam proses penetapan batas agar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Murtono menambahkan, Program ILASPP akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dengan memperkuat perencanaan tata ruang dan meningkatkan kepastian hak atas tanah.
Kedua hal itu penting untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca Indonesia dan melaksanakan upaya adaptasi perubahan iklim. "Perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim dapat meningkatkan perlindungan dan ketahanan terhadap bencana serta meningkatkan efisiensi penggunaan lahan sekaligus meningkatkan iklim investasi," paparnya.
Hal ini diperlukan untuk mendukung investasi ramah lingkungan guna mengurangi emisi Gas Rumah Kaca yang timbul dari perluasan kota dan hilangnya tutupan hutan, serta meningkatkan kelayakan hidup, sekaligus menciptakan kondisi untuk transportasi rendah karbon.
Penegasan batas desa ini mendukung penerapan kerangka perencanaan tata ruang yang berbasis iklim, menguatkan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat rentan, membangun sistem informasi geospasial dan lahan serbaguna, serta meningkatkan efisiensi dalam menghasilkan pendapatan daerah melalui penilaian tanah dan property secara massal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Pemdes Kemendagri Murtono saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Penapisan Skrining Analisis Resiko Lingkungan dan Sosial Dalam Penegasan Batas Desa, di Donggala, Selasa (9/12/2025)
“Untuk mempercepat penegasan batas desa Kemendagri melaksanakan Program ILASPP. Bimtek ini dilakukan untuk meminimalkan dan memitigasi potensi risiko dan dampak lingkungan dan sosial yang merugikan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Targetkan Penyelesaian Batas Wilayah di 5.000 Desa
Pada 2025 ini, kata dia, tiga kabupaten dapat Program ILASPP yaitu Kabupaten Bolaang Mongondo, Sulawesi Utara, kemudian Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli Toli di Sulawesi Tengah.
"Dalam konteks ini, skrining analisis risiko lingkungan dan sosial diperlukan untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif serta mengelola risiko yang mungkin timbul selama proses penegasan batas desa, " katanya.
Murtono menjelaskan, penegasan batas desa ini sangat penting karena ketidakjelasan batas wilayah sering memicu konflik dan masalah administrasi. Kondisi ini kan menghambat pembangunan dan pengelolaan wilayah yang berkelanjutan. "Penegasan batas desa juga untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang optimal, " ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Berharap ILASPP Dorong Percepatan Penyelesaian Batas Desa
Oleh karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan seperti "Satu Peta" yang mensyaratkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan masyarakat setempat dalam proses penetapan batas agar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Murtono menambahkan, Program ILASPP akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dengan memperkuat perencanaan tata ruang dan meningkatkan kepastian hak atas tanah.
Kedua hal itu penting untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca Indonesia dan melaksanakan upaya adaptasi perubahan iklim. "Perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim dapat meningkatkan perlindungan dan ketahanan terhadap bencana serta meningkatkan efisiensi penggunaan lahan sekaligus meningkatkan iklim investasi," paparnya.
Hal ini diperlukan untuk mendukung investasi ramah lingkungan guna mengurangi emisi Gas Rumah Kaca yang timbul dari perluasan kota dan hilangnya tutupan hutan, serta meningkatkan kelayakan hidup, sekaligus menciptakan kondisi untuk transportasi rendah karbon.
Penegasan batas desa ini mendukung penerapan kerangka perencanaan tata ruang yang berbasis iklim, menguatkan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat rentan, membangun sistem informasi geospasial dan lahan serbaguna, serta meningkatkan efisiensi dalam menghasilkan pendapatan daerah melalui penilaian tanah dan property secara massal.
(cip)
Lihat Juga :