Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Dumai Riau

Senin, 08 Desember 2025 - 13:27 WIB
loading...
Bea Cukai dan Polri...
Tim gabungan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran sabu 8 kg. Foto/Dok. SindoNews
A A A
DUMAI - Tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai , Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) seberat kurang lebih 8 kilogram. Penindakan dilakukan pada Kamis, 04 Desember 2025 di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, dan turut mengamankan dua orang pelaku asal Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bea Cukai Dumai, Jumat (28/11/2025). Informasi tersebut menyebut adanya dugaan pemasukan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Dumai atau Bengkalis. Baca juga: Jawab Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai Bakal Sikat Pegawai Bandel

Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif selama enam hari di kawasan perairan yang diperkirakan menjadi titik pendaratan. ”Tim dibagi ke dalam dua tim laut, yakni tim speedboat BC 10017 dan speedboat selodang,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Senin (8/12/2025).

Setelah melalui proses profiling dan surveillance, tim belum mampu menemukan target di sekitar perairan Dumai dan Bengkalis. Informasi terbaru menunjukkan bahwa target telah memasuki wilayah Dumai, sehingga pemantauan pun dialihkan ke jalur darat.

Pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, dalam proses pemantauan yang dilakukan, Tim Gabugan mencurigai sebuah kendaraan minibus warna hitam dengan Nopol B 2279 TOM yang diduga digunakan pelaku menuju Tol Dumai-Pekanbaru. Tim pun segera melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan mampu dihentikan di sebuah minimarket di wilayah Pinggir 532, Bengkalis.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 unit tool box warna hitam di dalam bagasi mobil yang berisi delapan bungkus kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 8 kilogram. Selain itu, turut ditemukan 1 bungkus kecil plastik bening diduga berisi sabu seberat sekitar 3 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih 8.003 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan AP yang diketahui berasal dari Kalimantan Tengah. Kemudian 2 unit telepon seluler, 1 STNK kendaraan, serta 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut. Baca juga: Detik-detik Sindikat Narkoba Penyelundup 2 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Batam

Budi Prasetiyo mengatakan, dari hasil pengujian awal menggunakan narkotest NIK reagen U milik Bea Cukai Dumai, menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung methamphetamine. Selanjutnya, seluruh barang bukti dan para tersangka pun diserahkan kepada Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Para pelaku atas perbuatannya diduga melanggar UU No 10/1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 17/2006, serta UU No 35/2009 tentang Narkotika. ”Dari penindakan ini, kita tidak hanya menindak 8.003 gram sabu dengan estimasi nilai sebesar Rp8 miliar, tetapi juga menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved