Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Jum'at, 05 Desember 2025 - 11:26 WIB
loading...
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat rampung melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Lisa Mariana hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JABAR - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat rampung melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Lisa Mariana hari ini. Eks model majalah dewasa itu dicecar 47 pertanyaan terkait kasus dugaan video porno.
Lisa sempat ditangkap karena dua kali mangkir pemeriksaan. Namun, setelah pemeriksaan, Lisa kembali dibebaskan atau tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian. "Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (5/12/2025).
Alasan pertama, kepentingan pemeriksaan dinilai telah terpenuhi. Kata Hendra, seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan sudah dicapai penyidik.
Baca juga: Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Kemudian alasan kedua, tidak ada kekhawatiran bahwa Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Kondisi tersebut membuat penahanan dianggap tidak mendesak.
Sementara alasan ketiga, Lisa juga dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang sedang dipersangkakan, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Sebelumnya diberitakan, Selebgram Lisa Mariana ditangkap Polda Jawa Barat, usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus video syur yang menyeretnya.
Lisa yang sebelumnya sempat berseteru dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan karena adu komentar di media sosial, melainkan status hukumnya yang resmi naik menjadi tersangka.
Puteranegara
Lisa sempat ditangkap karena dua kali mangkir pemeriksaan. Namun, setelah pemeriksaan, Lisa kembali dibebaskan atau tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian. "Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat (5/12/2025).
Alasan pertama, kepentingan pemeriksaan dinilai telah terpenuhi. Kata Hendra, seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan sudah dicapai penyidik.
Baca juga: Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Kemudian alasan kedua, tidak ada kekhawatiran bahwa Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Kondisi tersebut membuat penahanan dianggap tidak mendesak.
Sementara alasan ketiga, Lisa juga dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang sedang dipersangkakan, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Lisa Mariana Datang ke Polda Jabar, Dikonfrontasi Kasus Video Mesum
Sebelumnya diberitakan, Selebgram Lisa Mariana ditangkap Polda Jawa Barat, usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus video syur yang menyeretnya.
Lisa yang sebelumnya sempat berseteru dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan karena adu komentar di media sosial, melainkan status hukumnya yang resmi naik menjadi tersangka.
Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :