MUI Sleman Beri Advokasi Lindungi Ulama dari Kriminalisasi

Selasa, 15 September 2020 - 15:14 WIB
loading...
MUI Sleman Beri Advokasi Lindungi Ulama dari Kriminalisasi
SLEMAN-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sleman mengatakan sangat prihatin dengan kejadian penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di masjid Fallahudin, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore. Dokumen/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sleman mengatakan sangat prihatin dengan kejadian penusukan t erhadap ulama Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di masjid Fallahudin, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore. Untuk itu MUI Sleman meminta aparat mengusut tuntas kasus ini.

"Kami serahkan kepada aparat untuk mengusut tuntas motif ini,” kata Sekretaris Umum (Sekum) MUI Sleman Arif Mahfud, Selasa (15/9/2020).

Arif Mahfud menjelaskan MUI Sleman sendiri belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk perlindungan kepada para ulama saat ada acara di publik, seperti ceramah mau pun kajian keagamaan.

Namun secara umum tetap memberikan advokasi kepada ulama dari tindakan kriminalitas. "Sedangkan untuk pengamanan saat ada acara diserahkan kepada aparat keamanan," paparnya. (Baca: Dicekoki Miras Sampai Mabuk, ABG Sleman Digerayangi).

Menurut Arif, MUI Sleman sebenarnya memiliki komisi hukum, namun untuk komisi ini lebih fokus pada kajian hukum, seperti regulasi mau pun peraturan daerah (perda) serta memberikan masukan kepada DPRD untuk materi-materi pembuatan peraturan.

"Karena itu untuk perlindungan kepada ulama akan melakukan koordinasi dan pembahasan dengan aparat terkait," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)