Pemkot Tangsel Raih Penghargaan TP2DD Predikat Kota Terbaik Nasional 2025
Sabtu, 29 November 2025 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
Dalam dua tahun terakhir, Tangsel mencatat sejumlah lompatan signifikan. Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai angka 98,3 dan menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga mengalami peningkatan hingga mencapai 3,48. Pemkot Tangerang Selatan bahkan telah mengimplementasikan 100 persen transaksi non-tunai untuk seluruh penerimaan pajak daerah, retribusi, serta belanja daerah sejak 2024.
Transformasi ini turut mendorong peningkatan pendapatan. Penerimaan pajak daerah Kota Tangsel naik dari Rp1,91 triliun pada 2023 menjadi Rp2,09 triliun pada 2024. Capaian tersebut ditunjang oleh penggunaan kanal pembayaran digital yang semakin luas, kerja sama intensif dengan Bank Pembangunan Daerah, serta pemutakhiran data perpajakan yang berkelanjutan.
Dia menuturkan digitalisasi fiskal dan administrasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Dengan penerimaan pajak dan retribusi yang sudah 100 persen non-tunai serta peningkatan pendapatan yang signifikan, Kota Tangsel semakin siap menuju tata kelola pemerintahan modern berbasis data dan teknologi,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangsel telah menyusun Roadmap ETPD 2025–2029 untuk memastikan pengembangan digitalisasi berjalan berkelanjutan. Langkah ini mencakup integrasi data perpajakan, perluasan kanal pembayaran digital, penguatan infrastruktur teknologi, serta peningkatan layanan publik berbasis digital. Pihaknya berkomitmen digitalisasi akan terus diperkuat.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga mengalami peningkatan hingga mencapai 3,48. Pemkot Tangerang Selatan bahkan telah mengimplementasikan 100 persen transaksi non-tunai untuk seluruh penerimaan pajak daerah, retribusi, serta belanja daerah sejak 2024.
Transformasi ini turut mendorong peningkatan pendapatan. Penerimaan pajak daerah Kota Tangsel naik dari Rp1,91 triliun pada 2023 menjadi Rp2,09 triliun pada 2024. Capaian tersebut ditunjang oleh penggunaan kanal pembayaran digital yang semakin luas, kerja sama intensif dengan Bank Pembangunan Daerah, serta pemutakhiran data perpajakan yang berkelanjutan.
Dia menuturkan digitalisasi fiskal dan administrasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Dengan penerimaan pajak dan retribusi yang sudah 100 persen non-tunai serta peningkatan pendapatan yang signifikan, Kota Tangsel semakin siap menuju tata kelola pemerintahan modern berbasis data dan teknologi,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangsel telah menyusun Roadmap ETPD 2025–2029 untuk memastikan pengembangan digitalisasi berjalan berkelanjutan. Langkah ini mencakup integrasi data perpajakan, perluasan kanal pembayaran digital, penguatan infrastruktur teknologi, serta peningkatan layanan publik berbasis digital. Pihaknya berkomitmen digitalisasi akan terus diperkuat.
(jon)
Lihat Juga :