Gerakan Sedekah Pohon, Ekonomi Hijau dan Ekoteologi Filantropi Islam

Jum'at, 28 November 2025 - 09:01 WIB
loading...
Gerakan Sedekah Pohon,...
Prof. Dr. Ade Sofyan Mulazid, S.Ag., M.H, (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
A A A

Oleh:
Prof. Dr. Ade Sofyan Mulazid, S.Ag., M.H, (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Yudhiarma MK, M.Si (mahasiswa S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Setiap 28 November 2025 diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Sejarah mencatat, pada awal November 2024, filantropi Islam di Tanah Air membuat sebuah terobosan signifikan dengan diluncurkannya Green Zakat Framework oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI). Inisiatif strategis ini tidak sekadar memperluas, melainkan mentransformasi paradigma zakat konvensional. Secara fundamental, kerangka kerja ini dirancang untuk menggeser pemahaman publik mengenai zakat dari yang semata-mata dipandang sebagai instrumen filantropi untuk pengentasan kemiskinan, menjadi suatu kekuatan strategis yang mampu mendorong agenda pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Perlu digarisbawahi bahwa pendekatan ini sejalan dengan etika ekoteologi dalam Islam, yang menekankan tanggung jawab manusia (khalifah) untuk memelihara keseimbangan alam.

Lebih dari sekadar wacana, kerangka ini dioperasionalkan melalui serangkaian program yang komprehensif. Patut menjadi perhatian adalah komitmen dalam membangun kesadaran lingkungan secara luas, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bagaimana instrumen keagamaan seperti zakat dapat berkontribusi langsung terhadap kesehatan ekosistem. Tak kalah penting, para mustahik sebagai penerima manfaat tidak hanya mendapat bantuan konsumtif, melainkan juga akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui skema ini, dana zakat diarahkan untuk mendukung aktivitas-aktivitas produktif yang selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau, seperti adopsi energi terbarukan, rehabilitasi lahan kritis, dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

Di Indonesia, gerakan berbasis komunitas seperti Gerakan Sedekah Pohon (GSP) menunjukkan potensi besar. Namun, potensi ini belum sepenuhnya terintegrasi dalam kerangka kebijakan ekonomi hijau nasional. Kerangka kebijakan yang ada cenderung melihat ekonomi hijau dari perspektif teknokratis dan kapitalistik, sehingga kurang menyentuh akar motivasi masyarakat akar rumput. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pendekatan yang mampu menjembatani kesenjangan ini dengan merumuskan model ekonomi hijau yang tidak hanya berkelanjutan secara ekologis dan ekonomi, tetapi juga bermakna secara spiritual dan kultural bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Pendekatan ekoteologi filantropi Islam menawarkan lensa yang relevan untuk memahami dan memperkuat gerakan semacam GSP, dengan memadukan etika lingkungan dalam teologi Islam dan kekuatan filantropi sebagai pilar ekonominya.

Penelitian terdahulu telah banyak mengkaji ekonomi hijau (Smith et al., 2020), filantropi Islam (Abdullah, 2019), dan ekoteologi (Al-Jayyousi, 2021) secara terpisah. Kajian sistematis oleh Farooq et al. (2022) misalnya, memetakan publikasi tentang keuangan Islam berkelanjutan, namun belum menyentuh konteks gerakan sosial lingkungan berbasis komunitas. Studi lain mengeksplorasi wakaf untuk lingkungan (Hasan, 2021), tetapi analisisnya terbatas pada aspek legal dan belum membangun grand theory yang menghubungkannya dengan pilar ekonomi hijau. Identifikasi gap ini menunjukkan bahwa belum ada sintesis yang komprehensif antara ketiga domain tersebut, khususnya dalam konteks gerakan sosial di Indonesia. Penelitian ini hadir untuk mengisi celah tersebut dengan mengintegrasikan konsep ekoteologi filantropi Islam untuk menganalisis dan memformulasikan GSP sebagai sebuah pilar ekonomi hijau yang utuh.

Kebaruan penelitian ini terletak pada penyatuan tiga bidang ilmu yang biasanya terfragmentasi ekonomi hijau, ekoteologi Islam, dan filantropi Islam ke dalam satu kerangka analisis yang kohesif. Kontekstualisasi gerakan lokal dengan menempatkan Gerakan Sedekah Pohon bukan hanya sebagai studi kasus, tetapi sebagai model empiris untuk merekonstruksi konsep ekonomi hijau yang lebih inklusif dan berbasis nilai. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori ekonomi hijau dengan memasukkan dimensi spiritual-motivasional yang berasal dari ekoteologi, serta mekanisme pendanaan alternatif melalui filantropi Islam, yang selama ini diabaikan dalam wacana arus utama. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sebuah kanal inovatif yang merevitalisasi peran zakat dalam konteks kontemporer. Inisiatif ini dengan tegas menyatakan bahwa kontribusi zakat tidak berhenti pada peningkatan kesejahteraan sosial (falah), tetapi juga dapat dan harus dioptimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan ekologis yang berkesinambungan, merefleksikan integrasi yang utuh antara dimensi ibadah, sosial, dan lingkungan.

Filantropi dan Konservasi Lingkungan

Rekonstruksi posisi filantropi Islam terutama zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dalam arus wacana ekonomi hijau yang selama ini didominasi oleh pendekatan sekuler dan teknokratis. Temuan kami menunjukkan bahwa dengan merujuk pada prinsip maqashid al-shari'ah (tujuan syariah), khususnya hifzh al-bi'ah (pelestarian lingkungan), instrumen ZIS dapat mengalami pergeseran paradigma dari sekadar mekanisme bantuan sosial (social safety net) menjadi modal sosial-ekologis yang strategis (Abdullah, 2019; Al-Jayyousi, 2021). Integrasi ini bukanlah sekadar penambahan variabel, melainkan sebuah reorientasi filosofis yang menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai bagian integral dari keadilan sosial dan ekonomi dalam Islam.

Lebih lanjut, penelitian ini mengungkap bahwa pendekatan ekoteologi berperan penting dalam memberikan legitimasi teologis dan pendorong motivasi intrinsik. Ayat-ayat Al-Qur'an seperti QS. Al-Baqarah: 60 yang menekankan keseimbangan (mizan) dan larangan berbuat kerusakan (ifsad) di muka bumi (QS. Al-A’raf: 56) memberikan landasan normatif yang kuat. Berbeda dengan insentif ekonomi yang bersifat ekstrinsik, kerangka ekoteologi ini membangun kesadaran bahwa aktivitas konservasi adalah manifestasi dari ibadah dan tanggung jawab kekhalifahan (istikhlaf), sehingga memastikan keberlanjutan program melampaui siklus pendanaan proyek (Gade, 2021).

Pada tataran operasional, analisis memetakan tiga model integrasi utama. Pertama, model langsung, di mana dana ZIS dialokasikan untuk kegiatan restorasi ekosistem konkret, seperti gerakan sedekah pohon untuk merehabilitasi lahan kritis. Kedua, model pemberdayaan ekonomi hijau, di mana dana ZIS digunakan sebagai modal usaha bagi mustahik (penerima manfaat) dalam sektor-sektor berkelanjutan seperti pertanian organik atau energi terbarukan. Ketiga, model kapasitas dan advokasi, yang memfokuskan dana pada pendidikan lingkungan dan peningkatan kesadaran masyarakat berbasis nilai-nilai keagamaan. Implementasi dari model pertama dapat diamati dalam Gerakan Sedekah Pohon (GSP) di Indonesia. Data lapangan menunjukkan bahwa GSP tidak hanya berhasil meningkatkan tutupan hijau di area tertentu, tetapi juga membangun narasi bahwa menanam pohon adalah bagian dari sedekah jariyah (amal yang mengalir pahalanya). Hal ini membedakannya secara signifikan dari program penghijauan pemerintah, karena GSP memanfaatkan modal sosial dan spiritual komunitas Muslim, yang menghasilkan tingkat partisipasi dan rasa kepemilikan (sense of ownership) yang lebih tinggi (Ibrahim & Hossain, 2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Ramadan, Baznas Gelar...
Ramadan, Baznas Gelar Pesantren Jalan Cahaya di 11 Provinsi
Baznas RI Salurkan Bantuan...
Baznas RI Salurkan Bantuan bagi 142.079 Korban Banjir Sumatera
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Rekomendasi
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Ekshibisi Padel di Porprov,...
Ekshibisi Padel di Porprov, Senator Mirah Sebut Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi di NTB
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved