Komdigi Susun Etika dan Peta Jalan Nasional AI, Wamen Nezar: Disiapkan Jadi Perpres
Jum'at, 28 November 2025 - 08:55 WIB
loading...
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan tengah menyusun dua buku putih penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Foto/SindoNews/agus warsudi.
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) menyusun dua buku putih penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia sebagai panduan pengunaan kecerdasan buatan di berbagai bidang. Dua buku putih itu akan menjadi bahan bagi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, diskusi MediaConnect digelar tepat waktu. Perkembangan AI saat ini masif dan penggunaannya semakin intens. Adopsi teknologi baru seperti AI masuk sangat dalam ke dunia media.
"Kita bisa melihat bagaimana AI membantu proses produksi di newsroom untuk membuat produksi konten lebih efisien dan optimal," kata Nezar seusai acara diskusi MediaConnect: “Dari Cepat Jadi Cermat - Menyikapi AI di Meja Redaksi” di Kota Bandung, Kamis (27/11/2025).
Nezar menjelaskan, Komdigi melihat penggunaan AI mampu membantu media melakukan analisis prediktif terhadap distribusi konten dan mempermudah riset secara cepat dengan bantuan teknologi tersebut.
Baca juga: Wamen Komdigi Bongkar Teknik Marketing Hoaks Terbaru
"Terkait penggunaan AI di ruang redaksi, pemerintah telah menyiapkan panduan etika AI. Selain itu, pemerintah juga memiliki peta jalan nasional artificial intelligence," ujar Nezar.
Kedua dokumen itu, tutur Wamen Komdigi, disiapkan untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dibahas di Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Untuk industri media sendiri, kami melihat sejumlah perusahaan media telah menyusun aturan internal mereka terkait adopsi teknologi AI dalam proses produksi konten dan penggunaannya di internal redaksi," tutur Wamen.
Baca juga: Komdigi Minta Humas Pemerintah Siaga Krisis di Dunia Digital
Nezar mengungkapkan, Dewan Pers pun telah mengeluarkan panduan penggunaan Artificial Intelligence untuk media. Sejumlah regulasi, baik eksternal maupun internal, bisa menjadi acuan bagi media dalam merespons perkembangan AI di ruang redaksi.
Ditanya tentang pengawasan terhadap penggunaan AI untuk memproduksi hoaks atau mengganggu persatuan? Nezar mengatakan, harus menjadi perhatian serius semua pihak.
"Jika itu berkaitan dengan misinformasi dan disinformasi, termasuk yang kita kenal sebagai AI deepfake, memang menjadi perhatian serius. AI deepfake bukan hanya menjadi perhatian media, tetapi juga masyarakat umum," ucapnya.
Di pemerintahan, ujar Wamen, Komdigi berdialog dengan platform-platform digital untuk mencegah penyebaran masif konten deepfake. Sebab dengan teknologi AI generatif, tegas Wamen, video, foto, dan suara bisa dibuat sangat realistik sehingga sulit dibedakan dari konten asli.
Banyak kasus deepfake digunakan untuk scamming atau penipuan, dan sudah cukup banyak korbannya. Kami berupaya mendeteksi hal tersebut dan sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang, seperti Polri.
Untuk scamming finansial, Komdigi berkomunikasi dengan OJK, PPATK, dan BI guna mengantisipasi penyalahgunaan AI deepfake. Modusnya mirip dengan penipuan lain, tetapi lebih canggih dan meyakinkan karena kemampuan teknologi AI meniru realitas dengan sangat baik. "Karena itu dibutuhkan literasi yang kuat di masyarakat," ujar Wamen.
Menurut Nezar, sampai saat ini, tidak ada media yang menggunakan deepfake dalam pemberitaan. Deepfake sejauh ini digunakan oleh pihak-pihak yang memang berniat menipu, bukan oleh media arus utama.
Terkait penggunaan AI oleh media, kata Nezar, diperbolehkan, namun tergantung kebijakan masing-masing redaksi. Pada praktiknya, penggunaan AI memang tidak terhindarkan dan telah digunakan secara masif oleh banyak newsroom.
"Karena itu, kami mengimbau agar penggunaan AI diatur melalui kode etik internal redaksi, serta dengan mengikuti pedoman yang telah disusun oleh Dewan Pers," ujar Nezar.
"Dewan Pers sudah mengeluarkan panduan etika penggunaan Artificial Intelligence. Jadi pedoman tersebut sebenarnya sudah tersedia dan bisa dijadikan rujukan oleh media," pungkasnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono mengatakan, penggunaan AI harus diatur agar tidak menimbulkan bias maupun hoaks.
Dia menjelaskan bahwa di Kompas Gramedia ada aturan yang menjadi pegangan, yakni Pedoman Penggunaan AI. “Pedoman itu sudah ada sejak tahun 2023,” kata Haryo.
Selain itu, Haryo juga merujuk kepada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang turut menjadi referensi dalam penyusunan pedoman tersebut.
Pedoman itu, ujar dia, dikenal sebagai Pedoman KG Media dalam Pemanfaatan AI, yang digunakan untuk produksi informasi, pemberitaan, hingga pengembangan pengetahuan.
Menurut Haryo, jika ada produk jurnalistik yang sepenuhnya dikerjakan oleh AI, hal tersebut dapat terdeteksi melalui alat bantu internal yang digunakan di Kompas Gramedia.
“Ini dari luar masuk ke Kompas pun bisa terlihat apakah sebuah teks menggunakan AI atau tidak. Karena itu kami punya tools untuk mengeceknya,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tentang sejauh mana AI dapat digunakan dalam jurnalistik, Haryo menuturkan, riset data masih dapat dibantu oleh AI. Namun ada batasnya.
“Kalau untuk riset data sih bisa. Tapi kalau sudah menyangkut sumber informasi, itu harus jelas. Kecuali memang berlangganan layanan tertentu. Misalnya saya berlangganan Gemini AI, ada fitur deep research yang memunculkan sumber-sumbernya. Kalau tidak ada sumber, jangan coba-coba,” tutur Haryo.
Menutup pemaparan, Haryo kembali menegaskan poin utama bagi jurnalis dan publik. Pada akhirnya, untuk media, semuanya kembali pada diri sendiri. Jurnalis itu berdedikasi pada kebenaran. Orang yang memiliki handphone bisa memotret, tapi itu belum menjadikannya seorang fotografer.
"Sama halnya, orang yang membuat konten belum tentu jurnalis. Karena jurnalis itu bertanggung jawab pada kebenaran,” tegas Haryo.
Untuk diketahui, Komdigi menggelar diskusi diskusi MediaConnect: “Dari Cepat Jadi Cermat - Menyikapi AI di Meja Redaksi” di Kota Bandung, Kamis (27/11/2025). Acara ini menghadirkan keynote speaker Wamen Komdigi Nezar Patria.
Diskusi juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu, Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono, dan Creative Advisor/AI Spescialists Motulz Anto. Acara berlangsung meriah dihadiri juga oleh puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Bandung.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, diskusi MediaConnect digelar tepat waktu. Perkembangan AI saat ini masif dan penggunaannya semakin intens. Adopsi teknologi baru seperti AI masuk sangat dalam ke dunia media.
"Kita bisa melihat bagaimana AI membantu proses produksi di newsroom untuk membuat produksi konten lebih efisien dan optimal," kata Nezar seusai acara diskusi MediaConnect: “Dari Cepat Jadi Cermat - Menyikapi AI di Meja Redaksi” di Kota Bandung, Kamis (27/11/2025).
Nezar menjelaskan, Komdigi melihat penggunaan AI mampu membantu media melakukan analisis prediktif terhadap distribusi konten dan mempermudah riset secara cepat dengan bantuan teknologi tersebut.
Baca juga: Wamen Komdigi Bongkar Teknik Marketing Hoaks Terbaru
"Terkait penggunaan AI di ruang redaksi, pemerintah telah menyiapkan panduan etika AI. Selain itu, pemerintah juga memiliki peta jalan nasional artificial intelligence," ujar Nezar.
Kedua dokumen itu, tutur Wamen Komdigi, disiapkan untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dibahas di Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Untuk industri media sendiri, kami melihat sejumlah perusahaan media telah menyusun aturan internal mereka terkait adopsi teknologi AI dalam proses produksi konten dan penggunaannya di internal redaksi," tutur Wamen.
Baca juga: Komdigi Minta Humas Pemerintah Siaga Krisis di Dunia Digital
Nezar mengungkapkan, Dewan Pers pun telah mengeluarkan panduan penggunaan Artificial Intelligence untuk media. Sejumlah regulasi, baik eksternal maupun internal, bisa menjadi acuan bagi media dalam merespons perkembangan AI di ruang redaksi.
Ditanya tentang pengawasan terhadap penggunaan AI untuk memproduksi hoaks atau mengganggu persatuan? Nezar mengatakan, harus menjadi perhatian serius semua pihak.
"Jika itu berkaitan dengan misinformasi dan disinformasi, termasuk yang kita kenal sebagai AI deepfake, memang menjadi perhatian serius. AI deepfake bukan hanya menjadi perhatian media, tetapi juga masyarakat umum," ucapnya.
Di pemerintahan, ujar Wamen, Komdigi berdialog dengan platform-platform digital untuk mencegah penyebaran masif konten deepfake. Sebab dengan teknologi AI generatif, tegas Wamen, video, foto, dan suara bisa dibuat sangat realistik sehingga sulit dibedakan dari konten asli.
Banyak kasus deepfake digunakan untuk scamming atau penipuan, dan sudah cukup banyak korbannya. Kami berupaya mendeteksi hal tersebut dan sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang, seperti Polri.
Untuk scamming finansial, Komdigi berkomunikasi dengan OJK, PPATK, dan BI guna mengantisipasi penyalahgunaan AI deepfake. Modusnya mirip dengan penipuan lain, tetapi lebih canggih dan meyakinkan karena kemampuan teknologi AI meniru realitas dengan sangat baik. "Karena itu dibutuhkan literasi yang kuat di masyarakat," ujar Wamen.
Menurut Nezar, sampai saat ini, tidak ada media yang menggunakan deepfake dalam pemberitaan. Deepfake sejauh ini digunakan oleh pihak-pihak yang memang berniat menipu, bukan oleh media arus utama.
Terkait penggunaan AI oleh media, kata Nezar, diperbolehkan, namun tergantung kebijakan masing-masing redaksi. Pada praktiknya, penggunaan AI memang tidak terhindarkan dan telah digunakan secara masif oleh banyak newsroom.
"Karena itu, kami mengimbau agar penggunaan AI diatur melalui kode etik internal redaksi, serta dengan mengikuti pedoman yang telah disusun oleh Dewan Pers," ujar Nezar.
"Dewan Pers sudah mengeluarkan panduan etika penggunaan Artificial Intelligence. Jadi pedoman tersebut sebenarnya sudah tersedia dan bisa dijadikan rujukan oleh media," pungkasnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono mengatakan, penggunaan AI harus diatur agar tidak menimbulkan bias maupun hoaks.
Dia menjelaskan bahwa di Kompas Gramedia ada aturan yang menjadi pegangan, yakni Pedoman Penggunaan AI. “Pedoman itu sudah ada sejak tahun 2023,” kata Haryo.
Selain itu, Haryo juga merujuk kepada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang turut menjadi referensi dalam penyusunan pedoman tersebut.
Pedoman itu, ujar dia, dikenal sebagai Pedoman KG Media dalam Pemanfaatan AI, yang digunakan untuk produksi informasi, pemberitaan, hingga pengembangan pengetahuan.
Menurut Haryo, jika ada produk jurnalistik yang sepenuhnya dikerjakan oleh AI, hal tersebut dapat terdeteksi melalui alat bantu internal yang digunakan di Kompas Gramedia.
“Ini dari luar masuk ke Kompas pun bisa terlihat apakah sebuah teks menggunakan AI atau tidak. Karena itu kami punya tools untuk mengeceknya,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tentang sejauh mana AI dapat digunakan dalam jurnalistik, Haryo menuturkan, riset data masih dapat dibantu oleh AI. Namun ada batasnya.
“Kalau untuk riset data sih bisa. Tapi kalau sudah menyangkut sumber informasi, itu harus jelas. Kecuali memang berlangganan layanan tertentu. Misalnya saya berlangganan Gemini AI, ada fitur deep research yang memunculkan sumber-sumbernya. Kalau tidak ada sumber, jangan coba-coba,” tutur Haryo.
Menutup pemaparan, Haryo kembali menegaskan poin utama bagi jurnalis dan publik. Pada akhirnya, untuk media, semuanya kembali pada diri sendiri. Jurnalis itu berdedikasi pada kebenaran. Orang yang memiliki handphone bisa memotret, tapi itu belum menjadikannya seorang fotografer.
"Sama halnya, orang yang membuat konten belum tentu jurnalis. Karena jurnalis itu bertanggung jawab pada kebenaran,” tegas Haryo.
Untuk diketahui, Komdigi menggelar diskusi diskusi MediaConnect: “Dari Cepat Jadi Cermat - Menyikapi AI di Meja Redaksi” di Kota Bandung, Kamis (27/11/2025). Acara ini menghadirkan keynote speaker Wamen Komdigi Nezar Patria.
Diskusi juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu, Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono, dan Creative Advisor/AI Spescialists Motulz Anto. Acara berlangsung meriah dihadiri juga oleh puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Bandung.
(cip)
Lihat Juga :