Polisi Ungkap Hanya Sidik Jari Arya Daru di Lakban, Ini Alasannya
Kamis, 27 November 2025 - 18:08 WIB
loading...
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal 4 sidik jari di lakban yang menyebabkan tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39). Namun, yang terungkap hanya sidik jari Arya Daru. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan soal 4 sidik jari di lakban yang menyebabkan tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39). Namun, yang terungkap hanya sidik jari Arya Daru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya lebih dari satu sidik jari di barang bukti tersebut. Namun, hanya satu yang dapat teridentifikasi jelas.
Baca juga: Terungkap! Ada 4 Sidik Jari di Lakban Arya Daru Pangayunan
“Betul, menurut keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan, tapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” ujar Budi, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (39) mengklaim terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah korban.
"Kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari," kata kuasa hukum keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 November 2025.
Berdasarkan keterangan polisi, dari empat sidik jari di lakban, hanya satu yang layak diperiksa dan itu merupakan milik Arya. Martin menekankan seharusnya penyelidik tetap memeriksa tiga sidik jari lainnya yang menempel pada lakban mengingat benda tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini.
"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ujarnya.
Kuasa hukum lainnya Nicolay Aprilindo menilai pemeriksaan tiga sidik jari itu krusial dalam penyelidikan kematian Arya. "Jadi masalah sidik jari, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban, tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya lebih dari satu sidik jari di barang bukti tersebut. Namun, hanya satu yang dapat teridentifikasi jelas.
Baca juga: Terungkap! Ada 4 Sidik Jari di Lakban Arya Daru Pangayunan
“Betul, menurut keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan, tapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” ujar Budi, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (39) mengklaim terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah korban.
"Kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari," kata kuasa hukum keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 November 2025.
Berdasarkan keterangan polisi, dari empat sidik jari di lakban, hanya satu yang layak diperiksa dan itu merupakan milik Arya. Martin menekankan seharusnya penyelidik tetap memeriksa tiga sidik jari lainnya yang menempel pada lakban mengingat benda tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini.
"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ujarnya.
Kuasa hukum lainnya Nicolay Aprilindo menilai pemeriksaan tiga sidik jari itu krusial dalam penyelidikan kematian Arya. "Jadi masalah sidik jari, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban, tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," ungkapnya.
(jon)
Lihat Juga :