Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenhut Komitmen Perkuat Perhutanan Sosial
Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Raja Antoni menegaskan penghargaan tersebut adalah bentuk pengakuan terhadap kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. “Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya, tetapi untuk Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perintah dan instruksi yang clear bahwa hutan sebagai sumberdaya hendaknya tidak hanya dikuasai oleh berpunya saja tapi didistribusikan kepada rakyat para petani hutan kita," ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Raja Antoni juga mengungkapkan penghargaan ini ditujukan untuk semua pejuang Perhutanan Sosial - para pendamping lapangan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan terutama masyarakat di desa-desa sekitar hutan yang setiap hari menjaga hutan dengan ketulusan dan kerja keras.
Baca juga: COP30 di Brasil, RI Perkuat Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut Tropis
“Perhutanan Sosial bukan hanya program teknis, tetapi gerakan perubahan nasional. Perhutanan Sosial bagi kami adalah gerakan bersama untuk memastikan keadilan akses kelola, membuka peluang ekonomi yang nyata bagi rakyat, dan menjaga kelestarian hutan dari generasi ke generasi," katanya.
Hutan adat sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Karena itu, pihaknya berkomitmen merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat selaku the best guardian of the forest.
Raja Antoni juga mengungkapkan penghargaan ini ditujukan untuk semua pejuang Perhutanan Sosial - para pendamping lapangan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan terutama masyarakat di desa-desa sekitar hutan yang setiap hari menjaga hutan dengan ketulusan dan kerja keras.
Baca juga: COP30 di Brasil, RI Perkuat Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut Tropis
“Perhutanan Sosial bukan hanya program teknis, tetapi gerakan perubahan nasional. Perhutanan Sosial bagi kami adalah gerakan bersama untuk memastikan keadilan akses kelola, membuka peluang ekonomi yang nyata bagi rakyat, dan menjaga kelestarian hutan dari generasi ke generasi," katanya.
Hutan adat sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Karena itu, pihaknya berkomitmen merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat selaku the best guardian of the forest.
Lihat Juga :