Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi: Tak Perlu Ditutup-tutupi!
Rabu, 26 November 2025 - 15:37 WIB
loading...
Pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo datang ke Polda Metro Jaya dan mendesak kasus tewasnya Arya Daru tak ditutup-tutupi. Dia berharap polisi membuka hal privasi di perkara ini. Foto/Putranegara Batubara
A
A
A
JAKARTA - Keluarga mendiang Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya di Jakarta. Mereka meminta polisi untuk transparan terkait pengusutan perkara tersebut.
Pengacara keluarga Arya, Nicolay Aprilindo mendesak kasus ini tak ditutup-tutupi oleh polisi. Dia berharap, polisi membuka hal privasi yang muncul di perkara tewasnya Arya Daru.
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Desak Hal Ini saat Penuhi Audiensi Polda Metro
"Ya dan kalau dikatakan bahwa itu konsumsi keluarga, keluarga sudah bersedia untuk dibuka. Tidak perlu ditutup-tutupi. Keluarga sudah memberitahu kepada kami bahwa buka saja privasi itu, pun itu di media massa, buka. Tidak perlu tutup-tutupi!" tegas Nicolay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, hal itu dibuka agar kasus ini transparan atau tak ada yang ditutup-tutupi. Karenanya, Nicolay membuka opsi kasus ini lebih baik ditarik ke Bareskrim Polri.
"Nah kalau apa yang kami sampaikan ini tidak dapat dipenuhi, maka kami minta agar penyelidikan daripada kasus kematian misterius ini diambil alih, ditarik ke Bareskrim Mabes Polri," tuturnya.
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Penuhi Undangan Audiensi Polda Metro Jaya
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.
Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum disetop atau SP3.
Pengacara keluarga Arya, Nicolay Aprilindo mendesak kasus ini tak ditutup-tutupi oleh polisi. Dia berharap, polisi membuka hal privasi yang muncul di perkara tewasnya Arya Daru.
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Desak Hal Ini saat Penuhi Audiensi Polda Metro
"Ya dan kalau dikatakan bahwa itu konsumsi keluarga, keluarga sudah bersedia untuk dibuka. Tidak perlu ditutup-tutupi. Keluarga sudah memberitahu kepada kami bahwa buka saja privasi itu, pun itu di media massa, buka. Tidak perlu tutup-tutupi!" tegas Nicolay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, hal itu dibuka agar kasus ini transparan atau tak ada yang ditutup-tutupi. Karenanya, Nicolay membuka opsi kasus ini lebih baik ditarik ke Bareskrim Polri.
"Nah kalau apa yang kami sampaikan ini tidak dapat dipenuhi, maka kami minta agar penyelidikan daripada kasus kematian misterius ini diambil alih, ditarik ke Bareskrim Mabes Polri," tuturnya.
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Penuhi Undangan Audiensi Polda Metro Jaya
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.
Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum disetop atau SP3.
(shf)
Lihat Juga :