Gubernur DKI Terbitkan Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Selasa, 25 November 2025 - 14:20 WIB
loading...
Gubernur DKI Terbitkan...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) soal larangan penjualan daging anjing dan kucing. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) soal larangan penjualan daging anjing dan kucing. Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 mulai berlaku sejak Senin, 24 Nomor 2025.

Dalam unggahan akun instagramnya @pramonoanungw, dia menjelaskan Pergub ini diterbitkan usai dirinya menerima masukan dan saran dari para penggemar hewan.

"Ketika menerima para penggemar hewan pada waktu itu saya berjanji untuk membuat Peraturan Gubernur Saya telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025," kata Pramono, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp232 Miliar Lanjutkan Normalisasi Ciliwung di 2 Titik Ini

Dalam pasal 27 A, ditegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang untuk memperjualbelikan Hewan Penular Rabies (HPR), untuk tujuan pangan baik dalam bentuk hewan hidup maupun berupa daging atau produk lainnya baik mentah maupun dalam olahan.

Sedangkan pasal 27 B, menegaskan larangan kegiatan penjagalan hewan yang bertujuan untuk konsumsi. "Melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan Hewan Penularan Rabies (HPR) yang ditunjukkan untuk tujuan pangan," ujar Pramono.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Pamit Berangkat Haji,...
Pamit Berangkat Haji, Pramono Anung: Minta Doanya Saja Supaya Mabrur
Pramono Resmikan 2 Embung...
Pramono Resmikan 2 Embung di Kecamatan Jagakarsa, Ditargetkan Kurangi Banjir hingga 20 Persen
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Bakal Sulap...
Pramono Bakal Sulap Taman Puring Jadi Taman Difabel Pertama di Jaksel
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Rekomendasi
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Putri Kusuma Wardani Takluk dari Chen Yu Fei
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Perhatikan Ciri-ciri...
Perhatikan Ciri-ciri Daging Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved