Gubernur DKI Terbitkan Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Selasa, 25 November 2025 - 14:20 WIB
loading...
Gubernur DKI Terbitkan...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) soal larangan penjualan daging anjing dan kucing. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengeluarkan peraturan Gubernur (Pergub) soal larangan penjualan daging anjing dan kucing. Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 mulai berlaku sejak Senin, 24 Nomor 2025.

Dalam unggahan akun instagramnya @pramonoanungw, dia menjelaskan Pergub ini diterbitkan usai dirinya menerima masukan dan saran dari para penggemar hewan.

"Ketika menerima para penggemar hewan pada waktu itu saya berjanji untuk membuat Peraturan Gubernur Saya telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025," kata Pramono, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp232 Miliar Lanjutkan Normalisasi Ciliwung di 2 Titik Ini

Dalam pasal 27 A, ditegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang untuk memperjualbelikan Hewan Penular Rabies (HPR), untuk tujuan pangan baik dalam bentuk hewan hidup maupun berupa daging atau produk lainnya baik mentah maupun dalam olahan.

Sedangkan pasal 27 B, menegaskan larangan kegiatan penjagalan hewan yang bertujuan untuk konsumsi. "Melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan Hewan Penularan Rabies (HPR) yang ditunjukkan untuk tujuan pangan," ujar Pramono.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Rekomendasi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Perhatikan Ciri-ciri...
Perhatikan Ciri-ciri Daging Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved