Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPD RI
Minggu, 23 November 2025 - 21:55 WIB
loading...
Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor (PFM) saat kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/Ist
A
A
A
RAJA AMPAT - Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM) menerima aspirasi dari Masyarakat Adat Suku Kawei, Raja Ampat. Aspirasi ini disampaikan saat dia melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat,Papua Barat Daya.
Masyarakat Adat Suku Kawei yang mendiami Pulau Kawei meminta Presiden Prabowo melalui Kementerian ESDM mengembalikan izin usaha pertambangan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beberapa bulan ini dicabut pasca isu kerusakan lingkungan yang viral di medsos.
Baca juga: Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Desakan Masyarakat Adat Suku Kawei dituangkan dalam pernyataan sikap dan kemudian diserahkan kepada Senator PFM untuk diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.
"Kami Masyarakat Adat Suku Kawei sedih dan kecewa dengan dicabutnya IUP PT KSM hanya karena laporan yang tidak bertanggungjawab dan tidak menghormati kami selaku masyarakat adat pemegang hak ulayat," kata Luther Ayello, perwakilan Masyarakat Adat Suku Kawei saat membacakan pernyataan sikap, Jumat (21/11/2025).
Disampaikan oleh Luther, sejauh ini perusahaan tambang tersebut telah banyak memberikan manfaat untuk masyarakat adat. Antara lain, kompensasi bagi hasil dalam bentuk tunai yang disalurkan setiap bulan dan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi kepada anak-anak Suku Kawei.
Baca juga: Selidiki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Kapolri: Anggota Kita Sedang Pendalaman
"Terpenting lagi, membuka akses lapangan kerja bagi Masyarakat Adat Suku Kawei dan warga sekitar," tegas dia.
Tidak hanya itu, perhatian kepada masyarakat juga dituangkan dalam bentuk perbaikan infrastruktur di Kampung Selpele, mulai dari renovasi bangunan sekolah, Puskesmas Pembantu hingga tempat ibadah.
"Kami juga diberi bantuan pengobatan, persalinan dan duka cita. Kami dilatih untuk budidaya sayuran dan perikanan," paparnya.
Sementara itu Fandi Wakid selaku Spv Mineplan Engineer, Departemen Mine Operation PT KSM menjelaskan kehadiran mereka sejak tahun 2004 sudah mendapat persetujuan dari masyarakat adat. Pihaknya pun telah memiliki izin lengkap dari pemerintah daerah hingga pusat dan tentunya berkontribusi kepada negara melalui pajak.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa kami berusaha selalu menjaga lingkungan dengan baik," kata Fandi.
Setelah IUP-nya dicabut, pihaknya diperintahkan untuk melakukan reklamasi pada lokasi yang sudah diambil material nikelnya. Hal ini pun, menurut Fandi, sudah dilaksanakan dengan baik.
“Pemerintah perintahkan untuk reboisasi atau reklamasi. Ada kurang lebih 15 hektar dan sudah ada yang direboisasi kurang lebih 5 hektar sesuai perintah pemerintah pusat,” ujar Fandi.
Menanggapi aspirasi Masyarakat Adat Suku Kawei, Paul Finsen Mayor akan memperjuangkannya di tingkat pusat dengan berkoordinasi kepada Bupati, Gubernur, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan dan juga Presiden.
"Saya akan sampaikan aspirasi ini semata-mata demi kepentingan masyarakat. Dari kunjungan kerja kali ini, saya mendengar dan melihat langsung dari masyarakat bahwa keberadaan perusahaan tambang ini memberikan penghidupan dan manfaatnya sangat dirasakan bagi mereka.
"Setelah ditutup operasionalnya, banyak warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Kegiatan ekonomi dari para Mama-mama Papua juga semakin sepi. Sementara lapangan kerja di sini sangat sempit. Semoga fakta-fakta ini menjadi pertimbangan kuat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya," tuturnya.
Masyarakat Adat Suku Kawei yang mendiami Pulau Kawei meminta Presiden Prabowo melalui Kementerian ESDM mengembalikan izin usaha pertambangan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beberapa bulan ini dicabut pasca isu kerusakan lingkungan yang viral di medsos.
Baca juga: Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
Desakan Masyarakat Adat Suku Kawei dituangkan dalam pernyataan sikap dan kemudian diserahkan kepada Senator PFM untuk diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.
"Kami Masyarakat Adat Suku Kawei sedih dan kecewa dengan dicabutnya IUP PT KSM hanya karena laporan yang tidak bertanggungjawab dan tidak menghormati kami selaku masyarakat adat pemegang hak ulayat," kata Luther Ayello, perwakilan Masyarakat Adat Suku Kawei saat membacakan pernyataan sikap, Jumat (21/11/2025).
Disampaikan oleh Luther, sejauh ini perusahaan tambang tersebut telah banyak memberikan manfaat untuk masyarakat adat. Antara lain, kompensasi bagi hasil dalam bentuk tunai yang disalurkan setiap bulan dan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi kepada anak-anak Suku Kawei.
Baca juga: Selidiki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Kapolri: Anggota Kita Sedang Pendalaman
"Terpenting lagi, membuka akses lapangan kerja bagi Masyarakat Adat Suku Kawei dan warga sekitar," tegas dia.
Tidak hanya itu, perhatian kepada masyarakat juga dituangkan dalam bentuk perbaikan infrastruktur di Kampung Selpele, mulai dari renovasi bangunan sekolah, Puskesmas Pembantu hingga tempat ibadah.
"Kami juga diberi bantuan pengobatan, persalinan dan duka cita. Kami dilatih untuk budidaya sayuran dan perikanan," paparnya.
Sementara itu Fandi Wakid selaku Spv Mineplan Engineer, Departemen Mine Operation PT KSM menjelaskan kehadiran mereka sejak tahun 2004 sudah mendapat persetujuan dari masyarakat adat. Pihaknya pun telah memiliki izin lengkap dari pemerintah daerah hingga pusat dan tentunya berkontribusi kepada negara melalui pajak.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa kami berusaha selalu menjaga lingkungan dengan baik," kata Fandi.
Setelah IUP-nya dicabut, pihaknya diperintahkan untuk melakukan reklamasi pada lokasi yang sudah diambil material nikelnya. Hal ini pun, menurut Fandi, sudah dilaksanakan dengan baik.
“Pemerintah perintahkan untuk reboisasi atau reklamasi. Ada kurang lebih 15 hektar dan sudah ada yang direboisasi kurang lebih 5 hektar sesuai perintah pemerintah pusat,” ujar Fandi.
Menanggapi aspirasi Masyarakat Adat Suku Kawei, Paul Finsen Mayor akan memperjuangkannya di tingkat pusat dengan berkoordinasi kepada Bupati, Gubernur, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan dan juga Presiden.
"Saya akan sampaikan aspirasi ini semata-mata demi kepentingan masyarakat. Dari kunjungan kerja kali ini, saya mendengar dan melihat langsung dari masyarakat bahwa keberadaan perusahaan tambang ini memberikan penghidupan dan manfaatnya sangat dirasakan bagi mereka.
"Setelah ditutup operasionalnya, banyak warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Kegiatan ekonomi dari para Mama-mama Papua juga semakin sepi. Sementara lapangan kerja di sini sangat sempit. Semoga fakta-fakta ini menjadi pertimbangan kuat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya," tuturnya.
(shf)
Lihat Juga :