Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Minggu, 23 November 2025 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
“Dari kontrakan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok sepanjang sekitar 40 cm beserta sarung kayu cokelat, kaus hitam bergaris merah–abu, dan celana panjang coklat yang digunakan pelaku saat kejadian,” jelas dia.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. H dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Polisi menyebutkan penusukan atau pembacokan itu diduga terjadi karena pelaku emosi dengan korban yang selingkuh dengan istrinya. “Motifnya diduga asmara,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki kepada wartawan.
Dia menyebutkan, penusukan itu terjadi diduga lantaran istri pelaku menjalin asmara dengan korban. “(Diduga) istri pelaku selingkuh sama korban," ujar dia.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. H dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Polisi menyebutkan penusukan atau pembacokan itu diduga terjadi karena pelaku emosi dengan korban yang selingkuh dengan istrinya. “Motifnya diduga asmara,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki kepada wartawan.
Dia menyebutkan, penusukan itu terjadi diduga lantaran istri pelaku menjalin asmara dengan korban. “(Diduga) istri pelaku selingkuh sama korban," ujar dia.
(rca)
Lihat Juga :