Polda Jateng Cegah Potensi Klaster Baru COVID-19 di Semua Tahapan Pilkada 2020

Selasa, 15 September 2020 - 09:00 WIB
loading...
Polda Jateng Cegah Potensi...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menegaskan pihaknya berupaya mencegah Klaster baru di tahapan Pilkada serentak 2020. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan jajarannya cegah klaster baru COVID-19 selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

Surat yang ditandatangani Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan COVID-19 Tahun 2020 itu menyebut, dalam waktu dekat calon kepala daerah akan memulai melakukan kampanye secara tatap muka dan virtual.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan tahapan tersebut menyebabkan interaksi secara langsung antara peserta pilkada dan masyarakat pemilih.

"(Tahapan ini) berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya," ujar Irjen Pol Ahmad Lutfi, Selasa (15/9/2020).

Kapolda telah meminta jajaran di daerah melaksanakan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Hal itu juga bertujuan memperkuat pemeliharaan dan ketertiban masyarakat. (Baca juga: Pemkab Pati Terima Bantuan 38.080 Faceshield Karya Perempuan Penyandang Disabilitas)

Tak hanya itu, Kapolres dan jajaran Polda Jateng diminta bersinergi dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah daerah, TNI, dan pihak terkait di wilayah penyelenggara pilkada. Sinergisitas penting agar pilkada berjalan aman dan damai.

"Jajaran Polda Jateng juga kita minta memahami Peraturan KPU (PKPU) terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020. Khususnya ihwal pembatasan jumlah peserta kampanye tatap muka," ujarnya. (Baca juga: Mantab, 2 Paslon di Pilwalkot Solo Dinyatakan Sehat)

PKPU mengatur rapat umum maksimal dihadiri 100 orang. Sementara itu, rapat terbatas maksimal dihadiri 50 orang, dan debat dihadiri maksimal 50 orang.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Brigadir Ade Kurniawan...
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bayinya
Kapolri Groundbreaking...
Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Polri Dukung Penuh Program MBG
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved