Halaqah UIN Raden Intan Lampung Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren sebagai Penguat Ekosistem Ponpes
Senin, 17 November 2025 - 11:14 WIB
loading...
Halaqah penguatan kelembagaan di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (15/11/2025) melahirkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren yang merupakan kebutuhan mendesak bagi masa depan ekosistem pondok pesantren di Indonesia. Foto: Ist
A
A
A
LAMPUNG - Halaqah penguatan kelembagaan yang digelar di UIN Raden Intan Lampung , Sabtu (15/11/2025) melahirkan satu benang merah yaitu pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan kebutuhan mendesak bagi masa depan ekosistem pondok pesantren di Indonesia. Inilah inti utama yang mengikat seluruh pandangan para ulama, akademisi, dan pimpinan pesantren dalam forum tersebut.
Acara yang menghadirkan para pimpinan pesantren, ulama, akademisi, serta pejabat Kementerian Agama ini memantik diskusi mendalam mengenai urgensi pembentukan Ditjen Pesantren. Institusi ini bakal fokus, komprehensif, dan berdaya dorong kuat dalam mengelola tata kelola pesantren di era transformasi digital.
Baca juga: Buka Halaqah Internasional, Menag Minta Pesantren Kembangkan Tradisi Intelektual
Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren Yusi Damayanti mengatakan, kebutuhan terhadap Ditjen Pesantren sesungguhnya telah lama bergulir dalam diskursus kebijakan pendidikan Islam. Posisi pesantren sebagai pilar pendidikan nasional menuntut tata kelola yang lebih terintegrasi.
“Selama ini pengelolaan pesantren masih tersebar di berbagai direktorat sehingga koordinasinya belum optimal. Dengan adanya Ditjen Pesantren, afirmasi kebijakan, mutu pendidikan salafiyah, hingga layanan terhadap pesantren dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” katanya.
Yusi menuturkan pesantren merupakan ekosistem peradaban yang menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan karakter kebangsaan. Transformasi kebijakan harus mengimbangi dinamika pesantren yang kini bersinggungan dengan isu ekonomi, digitalisasi, dan perluasan jejaring global.
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaludin mengatakan, perspektif akademis mengenai tantangan besar yang kini dihadapi pesantren yakni arus digitalisasi, perubahan ekonomi global, dan pergeseran sosial-kultural masyarakat modern.
Dia menilai tradisi keilmuan yang kuat di pesantren harus berjalan seiring dengan adaptasi teknologi dan inovasi kurikulum. “Pesantren perlu menjadi pusat inovasi pendidikan Islam. Pembentukan Ditjen Pesantren akan mempercepat integrasi itu melalui penguatan riset, digitalisasi, ekonomi pesantren, dan kemitraan strategis,” ujarnya.
Dari perspektif praktisi, Pimpinan Ponpes Darul Ishlah Simpang 5 Lampung KH Sodiqul Amin menyoroti pentingnya menjaga tradisi keilmuan kitab kuning sembari membuka ruang bagi pembaruan metodologis. Dia mengingatkan prinsip klasik pesantren al-muhafazhah ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah sebagai pijakan transformasi.
Menurut dia, kompleksitas tantangan keilmuan menuntut kehadiran Ditjen Pesantren untuk menopang lima arah strategis yaitu modernisasi pembelajaran kitab kuning, penguatan kompetensi masyayikh dan asatidz, peningkatan mutu Ma’had Aly, digitalisasi khazanah kitab kuning nasional, serta integrasi ilmu keislaman dengan sains terapan.
“Jika lima fokus ini dijalankan, pesantren akan siap menjawab tantangan digital, sosial, hingga intelektual di masa depan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Pimpinan Ponpes Madarirujull Ulum Lampung KH Ihya Ulumudin yang mengulas perjalanan historis pesantren dari tradisi Ahlus Shuffah, Baitul Hikmah pada masa Abbasiyah, hingga madrasah Nizhamiyah. Pesantren di Nusantara memiliki akar historis yang kuat sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sejak berabad-abad lalu.
Penguatan kelembagaan pesantren harus bertumpu pada tiga fungsi utama yakni pendidikan (ta’līm), dakwah (da’wah), dan pemberdayaan masyarakat (i‘maratul ummah). Ketiganya memerlukan dukungan institusi yang mampu menjamin kesinambungan tradisi sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan.
“Karena itu, Ditjen Pesantren bukan sekadar kebutuhan, tetapi keniscayaan bagi masa depan pendidikan Islam di Indonesia,” katanya.
Halaqah di UIN Raden Intan Lampung ini akhirnya meneguhkan satu pesan kuat yaitu ekosistem pesantren membutuhkan ruang kebijakan yang lebih kokoh agar mampu menjaga tradisi sekaligus memimpin transformasi. Pendirian Ditjen Pesantren dipandang sebagai tonggak penting menuju tata kelola pesantren yang modern, berdaya saing, namun tetap berakar pada turats keilmuan yang telah membentuk peradaban Islam di Nusantara.
Acara yang menghadirkan para pimpinan pesantren, ulama, akademisi, serta pejabat Kementerian Agama ini memantik diskusi mendalam mengenai urgensi pembentukan Ditjen Pesantren. Institusi ini bakal fokus, komprehensif, dan berdaya dorong kuat dalam mengelola tata kelola pesantren di era transformasi digital.
Baca juga: Buka Halaqah Internasional, Menag Minta Pesantren Kembangkan Tradisi Intelektual
Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren Yusi Damayanti mengatakan, kebutuhan terhadap Ditjen Pesantren sesungguhnya telah lama bergulir dalam diskursus kebijakan pendidikan Islam. Posisi pesantren sebagai pilar pendidikan nasional menuntut tata kelola yang lebih terintegrasi.
“Selama ini pengelolaan pesantren masih tersebar di berbagai direktorat sehingga koordinasinya belum optimal. Dengan adanya Ditjen Pesantren, afirmasi kebijakan, mutu pendidikan salafiyah, hingga layanan terhadap pesantren dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” katanya.
Yusi menuturkan pesantren merupakan ekosistem peradaban yang menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan karakter kebangsaan. Transformasi kebijakan harus mengimbangi dinamika pesantren yang kini bersinggungan dengan isu ekonomi, digitalisasi, dan perluasan jejaring global.
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaludin mengatakan, perspektif akademis mengenai tantangan besar yang kini dihadapi pesantren yakni arus digitalisasi, perubahan ekonomi global, dan pergeseran sosial-kultural masyarakat modern.
Dia menilai tradisi keilmuan yang kuat di pesantren harus berjalan seiring dengan adaptasi teknologi dan inovasi kurikulum. “Pesantren perlu menjadi pusat inovasi pendidikan Islam. Pembentukan Ditjen Pesantren akan mempercepat integrasi itu melalui penguatan riset, digitalisasi, ekonomi pesantren, dan kemitraan strategis,” ujarnya.
Dari perspektif praktisi, Pimpinan Ponpes Darul Ishlah Simpang 5 Lampung KH Sodiqul Amin menyoroti pentingnya menjaga tradisi keilmuan kitab kuning sembari membuka ruang bagi pembaruan metodologis. Dia mengingatkan prinsip klasik pesantren al-muhafazhah ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah sebagai pijakan transformasi.
Menurut dia, kompleksitas tantangan keilmuan menuntut kehadiran Ditjen Pesantren untuk menopang lima arah strategis yaitu modernisasi pembelajaran kitab kuning, penguatan kompetensi masyayikh dan asatidz, peningkatan mutu Ma’had Aly, digitalisasi khazanah kitab kuning nasional, serta integrasi ilmu keislaman dengan sains terapan.
“Jika lima fokus ini dijalankan, pesantren akan siap menjawab tantangan digital, sosial, hingga intelektual di masa depan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Pimpinan Ponpes Madarirujull Ulum Lampung KH Ihya Ulumudin yang mengulas perjalanan historis pesantren dari tradisi Ahlus Shuffah, Baitul Hikmah pada masa Abbasiyah, hingga madrasah Nizhamiyah. Pesantren di Nusantara memiliki akar historis yang kuat sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sejak berabad-abad lalu.
Penguatan kelembagaan pesantren harus bertumpu pada tiga fungsi utama yakni pendidikan (ta’līm), dakwah (da’wah), dan pemberdayaan masyarakat (i‘maratul ummah). Ketiganya memerlukan dukungan institusi yang mampu menjamin kesinambungan tradisi sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan.
“Karena itu, Ditjen Pesantren bukan sekadar kebutuhan, tetapi keniscayaan bagi masa depan pendidikan Islam di Indonesia,” katanya.
Halaqah di UIN Raden Intan Lampung ini akhirnya meneguhkan satu pesan kuat yaitu ekosistem pesantren membutuhkan ruang kebijakan yang lebih kokoh agar mampu menjaga tradisi sekaligus memimpin transformasi. Pendirian Ditjen Pesantren dipandang sebagai tonggak penting menuju tata kelola pesantren yang modern, berdaya saing, namun tetap berakar pada turats keilmuan yang telah membentuk peradaban Islam di Nusantara.
(jon)
Lihat Juga :