Revitalisasi Pasar Pramuka Perkuat Peran Pasar Rakyat
Jum'at, 14 November 2025 - 17:53 WIB
loading...
PD Pasar Jaya berkomitmen menghadirkan pasar rakyat yang modern, nyaman, dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang dilakukan bertahap. Langkah itu melalui revitalisasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Perumda (PD) Pasar Jaya berkomitmen menghadirkan pasar rakyat yang modern, nyaman, dan berdaya saing melalui program revitalisasi yang dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi. Langkah itu melalui revitalisasi Pasar Pramuka , Jakarta Timur.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan mengatakan, revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan dapat memperkuat peran pasar rakyat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi warga Jakarta sekaligus wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Rakyat, Kementerian PUPR Selaraskan dengan Lingkungan
"Perumda Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, mulai dari beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polkam, hingga Ombudsman RI," ujar Agus, Jumat (14/11/2025).
Hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024. Namun, hingga kini para pedagang masih menggunakan tempat usahanya tanpa dikenakan biaya perpanjangan hak pakai yang semestinya menjadi kewajiban sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 9 Oktober 2025, keputusan pengelolaan Pasar Pramuka dikembalikan kepada Perumda Pasar Jaya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
"Sebagai wujud transparansi, Pasar Jaya telah menggelar diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka pada 14 Oktober 2025 dan menyampaikan surat resmi kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 mengenai penetapan Harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP) Tempat Usaha Pasar Pramuka," ungkapnya.
Agus menegaskan penyesuaian harga perpanjangan hak pakai dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha para pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi.
Penetapan harga ini telah melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan tarif sewa ditetapkan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar kewajaran harga pasar.
Selain itu, Perumda Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema keringanan dan kemudahan pembayaran seperti potongan harga dan fasilitas cicilan guna meringankan beban pedagang dalam memperpanjang masa sewa hingga 20 tahun ke depan.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang.
Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansyah mendukung penuh upaya revitalisasi Pasar Pramuka. "Revitalisasi ini penting agar pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya tidak kalah bersaing dengan pasar modern milik swasta," ucapnya.
Revitalisasi ini juga penting dalam menyongsong lima abad Jakarta sebagai kota global dan usia lima abad. "Jakarta mau tidak mau harus bersolek, termasuk pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Sehingga, saat ada wisatawan atau pengunjung dari luar negeri, Jakarta memberikan citra positif karena menjadi barometer Indonesia," ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Ketua Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK Repnus) Faisal Nasution. Dia memastikan revitalisasi tersebut menjadi kebutuhan jangka panjang.
"Kalau kondisi pasar bagus, pengunjung nyaman pasti juga akan berdampak positif pada omzet penjualan pedagang," katanya.
Faisal menyebut revitalisasi Pasar Pramuka akan memberikan kebaruan di Jakarta. Sebab, Pasar Pramuka juga akan dilintasi LRT Fase IB Velodrome-Manggarai.
"Adanya koneksi atau integrasi dengan stasiun LRT ini tentu bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat. Hal ini sebagaimana konektivitas Stasiun MRT Blok M dengan Blok M Plaza. Pusat perbelanjaan yang tadinya sudah sepi berubah menjadi ramai pengunjung," ujarnya.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan mengatakan, revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan dapat memperkuat peran pasar rakyat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi warga Jakarta sekaligus wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Rakyat, Kementerian PUPR Selaraskan dengan Lingkungan
"Perumda Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, mulai dari beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polkam, hingga Ombudsman RI," ujar Agus, Jumat (14/11/2025).
Hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024. Namun, hingga kini para pedagang masih menggunakan tempat usahanya tanpa dikenakan biaya perpanjangan hak pakai yang semestinya menjadi kewajiban sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 9 Oktober 2025, keputusan pengelolaan Pasar Pramuka dikembalikan kepada Perumda Pasar Jaya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
"Sebagai wujud transparansi, Pasar Jaya telah menggelar diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka pada 14 Oktober 2025 dan menyampaikan surat resmi kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 mengenai penetapan Harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP) Tempat Usaha Pasar Pramuka," ungkapnya.
Agus menegaskan penyesuaian harga perpanjangan hak pakai dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha para pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi.
Penetapan harga ini telah melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan tarif sewa ditetapkan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar kewajaran harga pasar.
Selain itu, Perumda Pasar Jaya juga memberikan berbagai skema keringanan dan kemudahan pembayaran seperti potongan harga dan fasilitas cicilan guna meringankan beban pedagang dalam memperpanjang masa sewa hingga 20 tahun ke depan.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang.
Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansyah mendukung penuh upaya revitalisasi Pasar Pramuka. "Revitalisasi ini penting agar pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya tidak kalah bersaing dengan pasar modern milik swasta," ucapnya.
Revitalisasi ini juga penting dalam menyongsong lima abad Jakarta sebagai kota global dan usia lima abad. "Jakarta mau tidak mau harus bersolek, termasuk pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Sehingga, saat ada wisatawan atau pengunjung dari luar negeri, Jakarta memberikan citra positif karena menjadi barometer Indonesia," ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Ketua Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK Repnus) Faisal Nasution. Dia memastikan revitalisasi tersebut menjadi kebutuhan jangka panjang.
"Kalau kondisi pasar bagus, pengunjung nyaman pasti juga akan berdampak positif pada omzet penjualan pedagang," katanya.
Faisal menyebut revitalisasi Pasar Pramuka akan memberikan kebaruan di Jakarta. Sebab, Pasar Pramuka juga akan dilintasi LRT Fase IB Velodrome-Manggarai.
"Adanya koneksi atau integrasi dengan stasiun LRT ini tentu bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat. Hal ini sebagaimana konektivitas Stasiun MRT Blok M dengan Blok M Plaza. Pusat perbelanjaan yang tadinya sudah sepi berubah menjadi ramai pengunjung," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :