Permahi Gorontalo: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Simbol Kedewasaan Bangsa
Minggu, 09 November 2025 - 13:16 WIB
loading...
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo menyebut pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto simbol kedewasaan bangsa. Foto/SindoNews
A
A
A
GORONTALO - Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, HM Soeharto seharusnya dipahami bukan sebagai upaya melupakan luka sejarah, melainkan sebagai bentuk kedewasaan bangsa.
Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro, menilai pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menolak pemberian gelar tersebut karena luka sejarah yang belum sembuh menggambarkan sisi emosional dan traumatis personal yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Meski demikian, Sahrul berpendapat bangsa yang besar adalah bangsa yang berani memahami sejarahnya secara utuh, dengan menghargai jasa tanpa mengabaikan kesalahan.
Baca juga: BEM Unsuda Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
“Kita tidak bisa terus hidup dalam bayang-bayang masa lalu. Mengakui jasa Soeharto tidak berarti menutup mata terhadap kekeliruan masa lampau. Justru di situlah letak kebesaran bangsa yang mampu menilai dengan jujur, bukan dengan dendam,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Menurut Sahrul, yang dibutuhkan bangsa saat ini bukanlah melupakan masa lalu, melainkan menghadapinya dengan keberanian moral. “Rekonsiliasi sejati hanya dapat lahir dari pengakuan terhadap kebenaran sejarah. Tanpa itu, kita akan terus terjebak dalam ingatan yang tak selesai,” ujarnya.
Sahrul menyebut, menilai kelayakan Soeharto sebagai pahlawan nasional harus dilakukan secara proporsional dan objektif. Sahrul menegaskan, sejarah tidak bisa dibaca secara hitam-putih.
“Soeharto membawa Indonesia pada masa pembangunan dan stabilitas nasional yang panjang, mulai dari swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan posisi Indonesia di dunia internasional. Selain itu, sejarah Soeharto adalah mosaik yang kompleks, ada jasa besar yang patut dihargai, tapi juga ada sisi gelap yang harus diakui. Keadilan sejarah menuntut keberanian untuk melihat keduanya secara jernih,” tambahnya.
Baca juga: Megawati Terkenang Soekarno Ditolak Dimakamkan di TMP oleh Soeharto
Sahrul menekankan pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan keputusan negara yang tidak boleh didasarkan pada emosi atau kepentingan politik. Penilaian tersebut harus berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mensyaratkan dua hal utama, jasa luar biasa dan keluhuran moral.
“Soeharto jelas memenuhi kriteria jasa luar biasa terhadap bangsa. Adapun aspek keluhuran moral perlu dikaji secara menyeluruh, bukan untuk menghakimi masa lalu, tapi untuk menegaskan bahwa penghargaan negara adalah bentuk legitimasi moral yang berdasar,” ujarnya.
Sahrul menilai penghargaan terhadap Soeharto bisa menjadi momentum moral untuk memperkuat rekonsiliasi nasional. Menurutnya, rekonsiliasi bukanlah penghapusan memori, tetapi penyembuhan melalui kejujuran.
![Permahi Gorontalo: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Simbol Kedewasaan Bangsa]()
“Jika bangsa ini bisa menghargai jasa Soeharto tanpa meniadakan luka yang ditinggalkannya, itu menunjukkan bahwa kita sudah dewasa secara politik dan moral,” katanya.
Sahrul menambahkan, bangsa Indonesia dapat menjadikan proses ini sebagai pembelajaran penting untuk membangun pendidikan sejarah yang lebih jujur, terbuka, dan plural. “Bangsa yang kuat bukan bangsa yang membungkam masa lalunya, tetapi bangsa yang mampu belajar dari sejarahnya untuk memperbaiki masa depannya,” tegasnya.
Sahrul menegaskan Soeharto, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, adalah bagian integral dari perjalanan panjang bangsa Indonesia. Memberikan gelar Pahlawan Nasional kepadanya, menurut Sahrul, dapat menjadi simbol kebesaran jiwa bangsa jika dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
“Bangsa yang besar bukan yang melupakan masa lalunya, melainkan yang menatap sejarah dengan keberanian dan kebijaksanaan. Menghormati Soeharto secara proporsional berarti meneguhkan keadilan sejarah, bukan menafikan luka,” ucapnya.
Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro, menilai pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menolak pemberian gelar tersebut karena luka sejarah yang belum sembuh menggambarkan sisi emosional dan traumatis personal yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Meski demikian, Sahrul berpendapat bangsa yang besar adalah bangsa yang berani memahami sejarahnya secara utuh, dengan menghargai jasa tanpa mengabaikan kesalahan.
Baca juga: BEM Unsuda Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
“Kita tidak bisa terus hidup dalam bayang-bayang masa lalu. Mengakui jasa Soeharto tidak berarti menutup mata terhadap kekeliruan masa lampau. Justru di situlah letak kebesaran bangsa yang mampu menilai dengan jujur, bukan dengan dendam,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Menurut Sahrul, yang dibutuhkan bangsa saat ini bukanlah melupakan masa lalu, melainkan menghadapinya dengan keberanian moral. “Rekonsiliasi sejati hanya dapat lahir dari pengakuan terhadap kebenaran sejarah. Tanpa itu, kita akan terus terjebak dalam ingatan yang tak selesai,” ujarnya.
Sahrul menyebut, menilai kelayakan Soeharto sebagai pahlawan nasional harus dilakukan secara proporsional dan objektif. Sahrul menegaskan, sejarah tidak bisa dibaca secara hitam-putih.
“Soeharto membawa Indonesia pada masa pembangunan dan stabilitas nasional yang panjang, mulai dari swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan posisi Indonesia di dunia internasional. Selain itu, sejarah Soeharto adalah mosaik yang kompleks, ada jasa besar yang patut dihargai, tapi juga ada sisi gelap yang harus diakui. Keadilan sejarah menuntut keberanian untuk melihat keduanya secara jernih,” tambahnya.
Baca juga: Megawati Terkenang Soekarno Ditolak Dimakamkan di TMP oleh Soeharto
Sahrul menekankan pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan keputusan negara yang tidak boleh didasarkan pada emosi atau kepentingan politik. Penilaian tersebut harus berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mensyaratkan dua hal utama, jasa luar biasa dan keluhuran moral.
“Soeharto jelas memenuhi kriteria jasa luar biasa terhadap bangsa. Adapun aspek keluhuran moral perlu dikaji secara menyeluruh, bukan untuk menghakimi masa lalu, tapi untuk menegaskan bahwa penghargaan negara adalah bentuk legitimasi moral yang berdasar,” ujarnya.
Sahrul menilai penghargaan terhadap Soeharto bisa menjadi momentum moral untuk memperkuat rekonsiliasi nasional. Menurutnya, rekonsiliasi bukanlah penghapusan memori, tetapi penyembuhan melalui kejujuran.

“Jika bangsa ini bisa menghargai jasa Soeharto tanpa meniadakan luka yang ditinggalkannya, itu menunjukkan bahwa kita sudah dewasa secara politik dan moral,” katanya.
Sahrul menambahkan, bangsa Indonesia dapat menjadikan proses ini sebagai pembelajaran penting untuk membangun pendidikan sejarah yang lebih jujur, terbuka, dan plural. “Bangsa yang kuat bukan bangsa yang membungkam masa lalunya, tetapi bangsa yang mampu belajar dari sejarahnya untuk memperbaiki masa depannya,” tegasnya.
Sahrul menegaskan Soeharto, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, adalah bagian integral dari perjalanan panjang bangsa Indonesia. Memberikan gelar Pahlawan Nasional kepadanya, menurut Sahrul, dapat menjadi simbol kebesaran jiwa bangsa jika dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
“Bangsa yang besar bukan yang melupakan masa lalunya, melainkan yang menatap sejarah dengan keberanian dan kebijaksanaan. Menghormati Soeharto secara proporsional berarti meneguhkan keadilan sejarah, bukan menafikan luka,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :