Sudinaker Jakarta Barat Turunkan Lima Tim Awasi Perkantoran Selama PSBB

Senin, 14 September 2020 - 17:45 WIB
loading...
Sudinaker Jakarta Barat...
Seorang pekerja melintas di kawasan perkantoran di Jakarta. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker) Jakarta Barat telah membentuk lima tim khusus untuk memantau pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tim ini bertugas melakukan pemantauan ke perkantoran-perkantoran guna memastikan jalannya work from home (WFH).

Kepala Sudinaker Jakarta Barat, Ahmad Yala, mengatakan, selain perkantoran biasa, petugas juga menyidak perusahaan yang masuk ke dalam 11 sektor esensial. "Perusahaan esensial tetap boleh beroperasi tapi tetap harus batasi pekerja minimal 50 persen," kata Yala, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Awasi PSBB di Perbatasan Jabar, Pemkot Jakarta Timur Kerahkan 100 Personel)

Sementara untuk perusahaan biasa, sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020, kebijakan work from office (WFO) minimal 25 persen dari total pegawai. Menyikapi itu, pihaknya juga mulai menyidak perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam 11 sektor esensial.

Kesebelas sektor tersebut, yakni kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis.

Lalu, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari. (Baca juga: Efek Kejut PSBB Jilid II DKI Sudah Hilang, Indeks Kembali Perkasa)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung...
Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Selama Tiga Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved