Warga Harapan Indah Bekasi Protes Pengubahan Akses Jalan Tanpa Sosialisasi
Minggu, 02 November 2025 - 14:07 WIB
loading...
Polemik penutupan akses jalan utama pada sebuah kawasan di Kota Harapan Indah (HI), Kabupaten Bekasi, menuai kekecewaan dari warga maupun pelaku usaha. Foto: Ist
A
A
A
BEKASI - Polemik penutupan akses jalan utama pada sebuah kawasan di Kota Harapan Indah (HI), Kabupaten Bekasi, menuai kekecewaan dari warga maupun pelaku usaha. Mereka menilai pengembang telah bertindak sepihak dengan mengubah jalur utama penghubung kawasan tanpa sosialisasi dan tanpa melibatkan warga sekitar.
Terlebih, penutupan sebagian jalan dan pengalihan arus kendaraan ke jalur samping dinilai mengurangi kenyamanan serta merugikan banyak pihak, terutama pemilik ruko, pelaku usaha, dan warga sekitar jalur kawasan tersebut.
Warga menyebut perubahan ini tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang.
Baca juga: Menang Kasasi di MA, Warga Tangsel Bisa Lintasi Kembali Gang Besan yang Ditutup Tembok
“Kami membeli ruko dengan keyakinan bahwa posisi bangunan berada di jalan utama sesuai informasi dan brosur penjualan. Tapi,sekarang jalannya justru ditutup dan dialihkan. Dampaknya, ke depan usaha menjadi sepi,” ujar Ferdy, warga Harapan Indah, Bekasi, Minggu (2/11/2025).
Pernyataan Ferdy cerminan kekecewaan sebagian besar warga dan pemilik usaha di kawasan tersebut. Mereka menilai perubahan jalan telah berdampak pada aksesibilitas, estetika, dan ekonomi lokal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek perubahan jalan di kawasan Harapan Indah masih terus berjalan. Jalur utama yang semula lurus dan terbuka kini dialihkan ke jalur belok kiri yang lebih sempit dan memutar, sehingga memicu kemacetan di beberapa titik, potensi kecelakaan, serta mengubah tata ruang kawasan yang sebelumnya tertata rapi.
Sejumlah warga juga mengeluhkan bahwa tidak ada komunikasi resmi atau pertemuan publik sebelum proyek tersebut dimulai. Mereka menilai langkah pengembang mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai tata ruang dan
pelayanan publik.
Warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut berencana melayangkan surat pengaduan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang akan ditembuskan kepada DPRD dan instansi terkait.
Dalam surat pengaduan warga meminta Pemkab Bekasi meninjau ulang proyek perubahan akses jalan, menghentikan sementara pembangunan yang berjalan, serta mengembalikan fungsi jalan seperti semula sebagai fasilitas publik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keteraturan tata ruang, keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
Warga juga berharap pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai ketentuan hukum dan izin yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan. Jalan ini sudah menjadi akses publik. Jangan biarkan pengembang memperlakukan kawasan ini seperti milik pribadi,” ujar Jaka, warga Harapan Indah lainnya.
Terlebih, penutupan sebagian jalan dan pengalihan arus kendaraan ke jalur samping dinilai mengurangi kenyamanan serta merugikan banyak pihak, terutama pemilik ruko, pelaku usaha, dan warga sekitar jalur kawasan tersebut.
Warga menyebut perubahan ini tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang.
Baca juga: Menang Kasasi di MA, Warga Tangsel Bisa Lintasi Kembali Gang Besan yang Ditutup Tembok
“Kami membeli ruko dengan keyakinan bahwa posisi bangunan berada di jalan utama sesuai informasi dan brosur penjualan. Tapi,sekarang jalannya justru ditutup dan dialihkan. Dampaknya, ke depan usaha menjadi sepi,” ujar Ferdy, warga Harapan Indah, Bekasi, Minggu (2/11/2025).
Pernyataan Ferdy cerminan kekecewaan sebagian besar warga dan pemilik usaha di kawasan tersebut. Mereka menilai perubahan jalan telah berdampak pada aksesibilitas, estetika, dan ekonomi lokal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek perubahan jalan di kawasan Harapan Indah masih terus berjalan. Jalur utama yang semula lurus dan terbuka kini dialihkan ke jalur belok kiri yang lebih sempit dan memutar, sehingga memicu kemacetan di beberapa titik, potensi kecelakaan, serta mengubah tata ruang kawasan yang sebelumnya tertata rapi.
Sejumlah warga juga mengeluhkan bahwa tidak ada komunikasi resmi atau pertemuan publik sebelum proyek tersebut dimulai. Mereka menilai langkah pengembang mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai tata ruang dan
pelayanan publik.
Warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut berencana melayangkan surat pengaduan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang akan ditembuskan kepada DPRD dan instansi terkait.
Dalam surat pengaduan warga meminta Pemkab Bekasi meninjau ulang proyek perubahan akses jalan, menghentikan sementara pembangunan yang berjalan, serta mengembalikan fungsi jalan seperti semula sebagai fasilitas publik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keteraturan tata ruang, keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
Warga juga berharap pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan sesuai ketentuan hukum dan izin yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan. Jalan ini sudah menjadi akses publik. Jangan biarkan pengembang memperlakukan kawasan ini seperti milik pribadi,” ujar Jaka, warga Harapan Indah lainnya.
(jon)
Lihat Juga :