Sudinaker Jakbar Sidak Perkantoran, Awasi Penerapan WFH dan 50% Pegawai Masuk Kerja

Senin, 14 September 2020 - 14:22 WIB
loading...
Sudinaker Jakbar Sidak...
Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker) Jakarta Barat mengecek sejumlah kantor maupun gedung di Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker) Jakarta Barat mengecek sejumlah kantor maupun gedung di Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). Pengecekan dilakukan untuk memeriksa penerapan sistem kerja saat PSBB total untuk mencegah klaster COVID-19 di perkantoran.

Sejumlah gedung perkantoran diwajibkan hanya boleh diisi maksimal 25% dari total jumlah karyawan. Untuk perkantoran yang masuk 11 sektor pengecualian, diwajibkan 50% masuk dan sebagian work form home (WFH).

Seperti di Tomang Tol Swalayan, perusahaan yang masuk 11 sektor ini tetap beroperasi dan menerapkan protokol kesehatan. Para petugas memeriksa lantai satu dan lantai dua gedung swalayan itu. (Baca juga; Ini Aturan Jam Operasional KRL, MRT, LRT dan Transjakarta Selama PSBB Ketat )

Para petugas Sudinaker juga mengajukan pertanyaan kepada sejumlah pegawai yang berkerja. Hasilnya Tomang Tol Swalayan dianggap penuhi prosedur PSBB, yakni memperkerjakan 50% pegawai dan 25% pegawai di kantor.

"Dari 25 pegawai, ada 10 yang masuk. Jadi sudah sesuai ketentuan 50% karena ini kan esensial jadi diperbolehkan pekerjaakan pegawai sampai 50%," ujar Pengawas ketenagakerjaan, Nidia, ditemui seusai sidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Rekomendasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Format Baru FIFA Bikin...
Format Baru FIFA Bikin Jalan Argentina Lebih Mulus di Piala Dunia 2026
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
Berita Terkini
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved