Pelaku Pembakar Sampah Bakal Kena Sanksi, Pramono: Harus Ada Payung Hukumnya

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 08:20 WIB
loading...
Pelaku Pembakar Sampah...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setuju penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakar sampah di Jakarta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setuju penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakar sampah di Jakarta harus ada payung hukum. Hal itu menanggapi usulan warga yang resah terhadap fenomena pembakaran sampah yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Jakarta ini kan kota yang harus tetap tertib pada aturan main. Semua hal yang berkaitan dengan seperti itu tentunya harus memang betul harus ada payung hukumnya," ujar Pramono di Jakarta dikutip, Jumat (31/10/2025).

Pramono menambahkan sebagai salah satu solusi menangani permasalahan sampah di Jakarta dengan hadirnya Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Menurutnya apabila itu berjalan dengan baik persoalan sampah akan menjadi harta karun.

Baca juga: Pramono Kaji Tarif JakLingko Tak Lagi Gratis dan Minta Pramudi Profesional

"Sekarang ini seperti yang teman-teman ketahui, untuk rorotan yang kita sedang lakukan komisioning dan mudah-mudahan akan berjalan dengan baik," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
Berita Terkini
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Infografis
BBM Bakal Kena Cukai,...
BBM Bakal Kena Cukai, Berikut Harga Pertalite dan Pertamax
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved