Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Kurungan

Senin, 14 September 2020 - 14:06 WIB
loading...
Pelanggar Protokol Kesehatan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemprov DKI dan TNI guna melakukan operasi yutisi untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan . Pelanggar protokol kesehatan bisa dijerat dengan hukum.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah terlebih dahulu memetakan kluster-kluster penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, hasil pemetaan tersebut akan disinkronkan dengan yang dimiliki Pemrov DKI Jakarta. “Kita tunggu pemetaan dari Pemprov sehingga hasilnya bisa lebih optimal,” kata Yusri kepada wartawan Senin (14/9/2020).

Yusri menegaskan, dari pemetaan pihak kepolisian, kluster yang menjadi penyebaran virus tersebut ada di kluster perkantoran, pasar, transportasi dan juga perumahan.”Ini yang kita sudah petakan, dan nantinya tim akan bergerak bersama untuk melakukan penindakan yustisi,” tegasnya. (Baca: Polda Metro dan Pemprov DKI Rumuskan Sanksi Pelanggar PSBB)

Dalam melakukan operasi yustisi ini maka para pelanggar prokol kesehatan akan ditindak tegas dan bisa dipidana sesuai dengan Undang-Undang No 4 tentang Penyebaran Wabah Penyakit kemudian juga UU N0 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, bahkan kalau perlu dengan Pasal 212, 216 maupun 218 KUHP. “Teknisnya akan dipastikan usai rapat ini apa yang akan kita ambil dalam melaksanakan penindakan,” tukasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved