Hadirkan Layanan Publik Berkualitas, BSKDN Kemendagri Susun Standar Pelayanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB
loading...
Hadirkan Layanan Publik...
BSKDN Kemendagri menyusun standar pelayanan publik yang berkualitas. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyusun dan memperkuat standar pelayanan di lingkungan internal. Termasuk yang berkaitan dengan kegiatan fasilitasi dan asistensi kepada pejabat fungsional analis kebijakan di daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BSKDN untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka kegiatan Seminar Policy Dialogue yang mengusung tema "Penguatan Kelembagaan Strategi Kebijakan untuk Akselerasi Layanan Dasar yang Inklusif" di Hotel Acacia Jakarta pada Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Wamendagri Tekankan Sinergi Pemda Sukseskan Program Strategis Nasional

“Jadi tugas BSKDN bukan hanya menghasilkan policy brief atau policy paper untuk Menteri Dalam Negeri, tetapi juga memiliki tugas tambahan yaitu memberikan fasilitasi dan asistensi bagi pejabat fungsional analis kebijakan di daerah. Karena itu, kegiatan seperti pelatihan, pendampingan, dan kerja sama dengan lembaga lain perlu diintegrasikan ke dalam standar pelayanan BSKDN,” ungkapnya.

Yusharto menjelaskan standar pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

"Dalam memberikan pelayanan kita harus memperhatikan norma yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga apa yang diupayakan dapat berdampak baik bagi masyarakat" ungkapnya.

Baca juga: Deretan Perwira TNI Duduki Jabatan Strategis di BIN usai Dimutasi pada September 2025

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti kolaborasi BSKDN dengan Program SKALA dalam memperkuat kapasitas analis kebijakan di 12 daerah pilot project. Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu contoh nyata penerapan standar pelayanan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kompetensi aparatur di daerah.

“Kondisi di daerah pilot project sudah semakin baik. Kami berharap program ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperkuat kapasitas pejabat fungsional analis kebijakan. Di masa mendatang, kami ingin kegiatan semacam ini diabsorb dan dijadikan bagian dari standar pelayanan yang dilaksanakan oleh BSKDN,” ujar Yusharto.

BSKDN juga terus memperdalam penyusunan standar pelayanan dengan berdialog bersama sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Hukum serta Kementerian Luar Negeri, guna memperoleh masukan dan memastikan kesesuaian fungsi badan strategi kebijakan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Yusharto menegaskan, penerapan standar pelayanan yang baik tidak hanya akan memperjelas mekanisme kerja lembaga, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Dengan demikian Bapak/Ibu sekalian kami berharap BSKDN ke depan ini akan memfasilitasi dari Bapak dan Ibu yang ada di daerah untuk bisa bersama-sama menghasilkan policy brief atau pun produk-produk yang lain yang berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved