Polda Metro dan Pemprov DKI Rumuskan Sanksi Pelanggar PSBB

Senin, 14 September 2020 - 13:22 WIB
loading...
Polda Metro dan Pemprov...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta serta TNI sedang merumuskan sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, operasi yustisi dalam rangka PSBB di Ibu Kota akan segra dilakukan. Namun, pihaknya bersama TNI dan pemprov DKI Jakarta sedang merumuskan sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat. “Pukul 14.00 WIB akan digelar rapat untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Senin (14/9/2020).

Dia menegaskan, dalam rapat tersebut akan dihadiri juga pihak kejaksaan dan pengadilan guna menyatukan visi dalam memberika sanksi kepada masyarakat. “Karena memang kita ketahui bersama hari ini dilaksanakan PSBB perketatan,” tegasnya.

Menurutnya, kali ini yang dikedepankan adalah penegakan atau yustisi kepada masyarakat yang memang tidak patuh kepada protokol kesehatan. Dalam pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan secara persuasive dan humanis. (Baca: Pesan Anies Baswedan kepada Petugas Pegawasan dan Penindakan PSBB)

Bahkan, pada Sabtu dan Minggu kemarin sudah dilakukan sosialisai kepada masyarakat. Dia menegaskan, dalam pelaksanaan kali ini pihaknya mengacu pada pergub baru yaitu Pergub No 88/2020. Dalam pergub baru ini juga menyangkut hal penindakan disiplin kepada masyarakat.

“Kita harapkan di sini masyarakat bisa disiplin, patuh bahwa kita ketahui bersama bahwa penyebaran Covid-19 ini khususnya di wilayah Jakarta cukup tinggi yang hampir setiap hari itu hampir 1.000 lebih yang terpapar atau positif dalam kurun waktu dua minggu ini sehingga diambil suatu kebijakan yang memang agak sedikit tegas,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved