Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Pelakunya Ditangkap Ditreskrimum
Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:33 WIB
loading...
Seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban pengeroyokan dan penembakan oleh sekelompok orang di sebuah lahan kosong kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto/Ilustrasi/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban pengeroyokan dan penembakan oleh sekelompok orang di sebuah lahan kosong kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku penembakan tersebut.
“Betul, sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.28 WIB.
Baca juga: Heboh Pungli Rp500.000 di Tebet Eco Park, Pramono Tegaskan Tak Ada Larangan Memotret di Ruang Publik
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial W.A. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Susatyo dalam keterangannya.
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendatangi lokasi dan situasi sudah kondusif. Korban pun sudah dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
"Namun, saat pemeriksaan awal, belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan jelas terkait kronologi dan identitas pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan olah TKP lanjutan,” ujarnya.
“Betul, sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.28 WIB.
Baca juga: Heboh Pungli Rp500.000 di Tebet Eco Park, Pramono Tegaskan Tak Ada Larangan Memotret di Ruang Publik
"Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial W.A. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas," kata Susatyo dalam keterangannya.
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendatangi lokasi dan situasi sudah kondusif. Korban pun sudah dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
"Namun, saat pemeriksaan awal, belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan jelas terkait kronologi dan identitas pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan olah TKP lanjutan,” ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :