Viral Aksi Balap Lari Liar, Ini Kata Polisi

Senin, 14 September 2020 - 10:42 WIB
loading...
Viral Aksi Balap Lari...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Video aksi balap lari liar di jalanan viral di media sosial Instagram. Polisi menilai kegiatan tersebut bisa dikenakan sanksi, apalagi sampai menutup jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peserta aksi balap lari liar bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 12 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. Adapun hukumannya 18 bulan penjara atau denda maksimal Rp15 miliar sesuai dengan Pasal 63. (Baca juga: PSBB Ketat, Transjakarta Tak Meluncur ke Tempat Wisata)

"Ada sanksinya, tidak boleh menutup jalan. Kalau bentuk balap sepeda motor, balap mobil kita sering bubarkan, tapi kalau balap lari karena mereka waktunya hanya sebentar-sebentar kadang kita datangi mereka sudah bubar gitu," ujarnya, Senin (14/9/2020).

Dia mengimbau masyarakat tak melakukan aksi balap lari liar, khususnya di jalanan. Pasalnya, aksi balapan liar khususnya dengan menutup jalanan itu mengganggu kegiatan masyarakat lainnya. (Baca juga: Wagub DKI Resmikan Rumah Budaya KSBN)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved