Soal Tarif Transjakarta Naik Rp5.000, Dishub DKI: Sejak 2005 Tak Pernah Ada Kenaikan

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 11:23 WIB
loading...
Soal Tarif Transjakarta...
Dishub DKI Jakarta buka suara soal wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara soal wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000. Pasalnya, sejak 2005 tarif transpotasi publik yang saat ini sebesar Rp3.500 tidak mengalami kenaikan meski ada subsidi transportasi umum.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hasil perhitungan Dishub DKI Jakarta menyebut telah terjadi penurunan cost recovery dari Transjakarta.

"Memang untuk tarif Transjakarta kita pahami sejak tahun 2005 sampai saat ini tidak ada kenaikan. Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan Dinas Perhubungan, cost recovery-nya itu turun. Dari sebelumnya rata-rata 34-35%, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14%," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: PT Transportasi Jakarta Gandeng KNKT Audit 3 Kecelakaan Bus Transjakarta Dalam Sebulan

"Oleh sebab itu, penyesuaian tarif tentu dibutuhkan juga untuk mengejar agar cost recovery dari sisi operasional itu bisa meningkat, paling tidak kita pertahankan ke angka-angka sebelumnya," tambahnya.

Syafrin menekankan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 bahwa tarif layanan Transjakarta ditetapkan gubernur setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta.

"Prosesnya sesuai dengan Perda 10 Tahun 2014 bahwa untuk tarif layanan Transjakarta ditetapkan gubernur setelah mendapatkan persetujuan DPRD. Jadi tentu jika ada penyesuaian tarif, maka gubernur pasti akan bersurat ke DPRD untuk mengajukan penyesuaian tarif tadi dan itu akan dibahas. Jadi kita tunggu suratnya, baru itu pasti ada," ucapnya.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk 24 Pati Duduki Jabatan Strategis di Kemhan, Ini Nama-namanya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bakal mengkaji ulang subsidi transportasi umum di Ibukota imbas pemangkasan dana transfer ke daerah atau Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat hampir Rp15 triliun.

Diketahui pemangkasan DBH membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2026 dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.


"Contohnya, subsidi transportasi kita kan besar sekali. Karena sekarang mau kemana aja kan bayarannya Rp3.500 ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya. Nah berbagai hal yang seperti-seperti itu, apakah subsidi transportasi, karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain," kata Pramono di Balai Kota Jakarta dikutip, Rabu (8/10/2025).

Pramono menegaskan bahwa untuk program prioritas terutama bagi masyarakat tidak mampu tidak terganggu sama sekali dengan pemangkasan anggaran.

"Yang jelas program prioritas bagi warga tidak mampu atau kurang beruntung tidak kami ganggu sama sekali," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
20 Tahun Tak Pernah...
20 Tahun Tak Pernah Naik, Bea Meterai Jadi 10 Ribu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved