Cegah COVID-19, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi Mulai Hari Ini

Senin, 14 September 2020 - 09:13 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Polda...
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji memimpin Apel Pagi di Mapolda Jateng, Senin (14/9/2020). Foto/ist
A A A
SEMARANG - Wilayah Jawa Tengah (Jateng) mulai hari ini menggelar operasi yustisi. Masyarakat diharapkan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Operasi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan.

"Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat," kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin (14/9/2020).

Abiyoso menyampaikan, perkembangan COVID-19 di wilayah hukum Polda Jateng masih cukup tinggi dan berisiko. "Ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, operasi yustisi akan dilakukan dengan humanis dan persuasif. "Tapi, perlu ada ketegasan pada masyarakat. Kita tahu masyarakat korban COVID-19 hal ini agar masyarakat tercegah dari penularan COVID-19," tegasnya.

(Baca juga: Gerakan Pakai Masker, Hendi Ingatkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan )

Sementara, KabidHhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan dalam penyelenggaran pilkada di 21 Kab/Kota ancaman pertama saat ini adalah bahaya pandemi COVID-19.

"Maka saat ini TNI Polri dan Pemda akan selalu gencar melaksanakan sosialisasi kepada masayarakat dengan Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumunan) dan mulai hari ini akan diberlakukan Operasi Yustisi,' kata Iskandar.

“Selain itu, masalah pilkada yang dihadapi sekarang ini, karena adanya kelompok kepentingan yang memaksakan kehendaknya untuk tujuan tertentu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu indikator bahwa masyarakat sebagai pemilih yang cakap dan sudah dapat mengambil bagian sebagai subyek dalam pelaksanaan pemilu.

"Apabila masyarakat sudah mampu berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi pelaksanaan pemilu di lingkungannya, guna memastikan pelaksanaan pilkada berlangsungnya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)