Puspadaya Perindo Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Polsek Koja
Jum'at, 17 Oktober 2025 - 18:44 WIB
loading...
Tim Puspadaya Perindo hadir langsung di Polsek Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/10/2025). Puspadaya berkomitmen terus mendampingi korban dugaan kekerasan. Foto: Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo berkomitmen terus mendampingi korban dugaan kekerasan. Puspadaya memastikan mereka tidak berjuang sendirian dalam mencari keadilan.
Tim Puspadaya Perindo hadir langsung di Polsek Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/10/2025) memenuhi panggilan penyidik untuk memantau perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu rumah tangga berinisial NZ yang ditetapkan tersangka.
Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut
Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, langkah pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi untuk memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan dan keadilan yang setara di mata hukum.
"Kami pastikan NZ tidak sendirian. Puspadaya akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan. Kami ingin keadilan benar-benar hadir, bukan sekadar menjadi kata di atas kertas," ujar Amriadi di Polsek Koja, Jumat (17/10/2025).
Puspadaya Perindo menilai setiap bentuk kekerasan sekecil apa pun tidak boleh ditoleransi. Kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia yang harus ditindak tegas secara hukum.
"Kami ingin mengingatkan tidak ada kekerasan yang bisa dianggap sepele. Satu tindakan kekerasan terhadap perempuan atau ibu rumah tangga adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan kita semua," tuturnya.
Dengan semangat keadilan untuk semua, Puspadaya Perindo berkomitmen terus mendampingi korban melalui jalur hukum dan pemulihan sosial sekaligus menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara profesional, transparan, serta berpihak pada kebenaran.
Tim Puspadaya Perindo hadir langsung di Polsek Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/10/2025) memenuhi panggilan penyidik untuk memantau perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap ibu rumah tangga berinisial NZ yang ditetapkan tersangka.
Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut
Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, langkah pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi untuk memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan dan keadilan yang setara di mata hukum.
"Kami pastikan NZ tidak sendirian. Puspadaya akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan. Kami ingin keadilan benar-benar hadir, bukan sekadar menjadi kata di atas kertas," ujar Amriadi di Polsek Koja, Jumat (17/10/2025).
Puspadaya Perindo menilai setiap bentuk kekerasan sekecil apa pun tidak boleh ditoleransi. Kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia yang harus ditindak tegas secara hukum.
"Kami ingin mengingatkan tidak ada kekerasan yang bisa dianggap sepele. Satu tindakan kekerasan terhadap perempuan atau ibu rumah tangga adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan kita semua," tuturnya.
Dengan semangat keadilan untuk semua, Puspadaya Perindo berkomitmen terus mendampingi korban melalui jalur hukum dan pemulihan sosial sekaligus menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara profesional, transparan, serta berpihak pada kebenaran.
(jon)
Lihat Juga :