Belum Dapat BAP, Pengacara Mengaku Terhambat Lakukan Pembelaan untuk Delpedro Cs

Jum'at, 17 Oktober 2025 - 13:55 WIB
loading...
Belum Dapat BAP, Pengacara...
Tim pengacara Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah, Afif Abdul Qoyim, menyebutkan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya itu dari kepolisian. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah , Afif Abdul Qoyim, menyebutkan hingga kini belum mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya itu dari kepolisian. Karena itu, ada hambatan dalam pembelaan terhadap kliennya di sidang praperadilan tersebut.

"Persidangan ini sifatnya terbuka, sehingga kita ingin tahu alasan Termohon menetapkan mereka (Delpedro Cs) sebagai tersangka. Mereka (Delpedro Cs) ada di bawah penguasaan mereka (Polda Metro), dokumen-dokumen ada dalam penguasaan mereka. Parahnya, hingga saat ini kami belum mendapatkan berita acara pemeriksaan meskipun kami sudah mengajukan permohonan," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jumat (17/10/2025).

Menurut Afif, alasan pihaknya meminta agar Delpedro Cs dihadirkan dalam sidang praperadilan karena ingin memastikan apa saja yang ditanyakan polisi pada Delpedro Cs. Semua itu dilakukan untuk kepentingan pembelaan terhadap hak-hak kliennya itu.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Delpedro di PN Jaksel, Magda Yakin Anaknya Tidak Bersalah

"Sementara, kami belum ada dokumen-dokumen tersebut sehingga pembelaannya bisa dipastikan akan terhambat, tidak optimal. Nah, ini salah satu kekurangan dari instrumen hukum yang menurut kami perlu direspons dalam konteks perkembangan hukum acara pidana untuk ke depannya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved