Belum Dapat BAP, Pengacara Mengaku Terhambat Lakukan Pembelaan untuk Delpedro Cs

Jum'at, 17 Oktober 2025 - 13:55 WIB
loading...
Belum Dapat BAP, Pengacara...
Tim pengacara Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah, Afif Abdul Qoyim, menyebutkan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya itu dari kepolisian. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah , Afif Abdul Qoyim, menyebutkan hingga kini belum mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya itu dari kepolisian. Karena itu, ada hambatan dalam pembelaan terhadap kliennya di sidang praperadilan tersebut.

"Persidangan ini sifatnya terbuka, sehingga kita ingin tahu alasan Termohon menetapkan mereka (Delpedro Cs) sebagai tersangka. Mereka (Delpedro Cs) ada di bawah penguasaan mereka (Polda Metro), dokumen-dokumen ada dalam penguasaan mereka. Parahnya, hingga saat ini kami belum mendapatkan berita acara pemeriksaan meskipun kami sudah mengajukan permohonan," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jumat (17/10/2025).

Menurut Afif, alasan pihaknya meminta agar Delpedro Cs dihadirkan dalam sidang praperadilan karena ingin memastikan apa saja yang ditanyakan polisi pada Delpedro Cs. Semua itu dilakukan untuk kepentingan pembelaan terhadap hak-hak kliennya itu.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Delpedro di PN Jaksel, Magda Yakin Anaknya Tidak Bersalah

"Sementara, kami belum ada dokumen-dokumen tersebut sehingga pembelaannya bisa dipastikan akan terhambat, tidak optimal. Nah, ini salah satu kekurangan dari instrumen hukum yang menurut kami perlu direspons dalam konteks perkembangan hukum acara pidana untuk ke depannya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved