Perambahan Hutan di Dairi Dikeluhkan Warga, Bane Desak Deforestasi Dihentikan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:48 WIB
loading...
Anggota DPR Bane Raja Manalu menyerap aspirasi warga terkait isu lingkungan hidup ketika menemui warga Desa Parbuluan VI, di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Foto/Istimewa
A
A
A
DAIRI - Anggota DPR Bane Raja Manalu menyerap aspirasi warga terkait isu lingkungan hidup ketika menemui warga Desa Parbuluan VI, di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Warga menyampaikan keresahannya terhadap aktivitas perambahan hutan yang diduga dilakukan pihak swasta.
Menurut warga, perambahan hutan sudah terjadi sangat lama dan meluas, hingga berpengaruh pada hasil pertanian dan air yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. “Ini seperti mematikan masyarakat Desa Parbuluan secara perlahan,” kata seorang warga.
Warga Desa Parbuluan VI menegaskan hanya ingin aktivitas perambahan hutan dihentikan, dan dilakukan penghijauan setelahnya. “Kami enggak punya kepentingan apa pun, kami hanya ingin bertani dan menghijaukan lagi hutan yang dirambah,” ucap warga lainnya.
![Perambahan Hutan di Dairi Dikeluhkan Warga, Bane Desak Deforestasi Dihentikan]()
Baca juga: Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande Naik Penyidikan, Menteri LH Bongkar Potensi Sumber
Menanggapi itu, Bane mengatakan bahwa penghijauan harus dilakukan di seluruh area hutan yang gundul. Bane berpendapat, penghijauan wajib dilakukan demi keberlanjutan kehidupan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sampai pada keberlangsungan kehidupan sosial dan kemajuan daerah.
“Ini sesuai hasil Rakernas V PDI Perjuangan tahun 2024, bahwa deforestasi harus dihentikan dan dilakukan lagi penanaman pohon di area hutan yang gundul,” ujar Bane.
Setelah menyerap aspirasi, Bane meninjau lokasi perambahan hutan yang dikeluhkan warga. Menurut warga, aktivitas perambahan hutan itu mengganggu sumber mata air dan ekosistem kehidupan lainnya.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan harus memeriksa izin konsesi dan amdalnya, jika izin itu tidak ada, maka itu masuk kategori perambahan hutan,” ujar Bane.
Setelah dari Parbuluan VI, Bane melanjutkan aktivitasnya di Sidikalang, untuk membagikan alat pertanian berupa 10 hand sprayer dan pompa air. Pada Juni 2025, Bane juga menyalurkan bantuan traktor untuk kelompok tani di Kabupaten Dairi.
“Bantuan alat pertanian ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menambah produktivitas dan hasil pertanian masyarakat,” pungkasnya.
Menurut warga, perambahan hutan sudah terjadi sangat lama dan meluas, hingga berpengaruh pada hasil pertanian dan air yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. “Ini seperti mematikan masyarakat Desa Parbuluan secara perlahan,” kata seorang warga.
Warga Desa Parbuluan VI menegaskan hanya ingin aktivitas perambahan hutan dihentikan, dan dilakukan penghijauan setelahnya. “Kami enggak punya kepentingan apa pun, kami hanya ingin bertani dan menghijaukan lagi hutan yang dirambah,” ucap warga lainnya.

Baca juga: Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande Naik Penyidikan, Menteri LH Bongkar Potensi Sumber
Menanggapi itu, Bane mengatakan bahwa penghijauan harus dilakukan di seluruh area hutan yang gundul. Bane berpendapat, penghijauan wajib dilakukan demi keberlanjutan kehidupan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sampai pada keberlangsungan kehidupan sosial dan kemajuan daerah.
“Ini sesuai hasil Rakernas V PDI Perjuangan tahun 2024, bahwa deforestasi harus dihentikan dan dilakukan lagi penanaman pohon di area hutan yang gundul,” ujar Bane.
Setelah menyerap aspirasi, Bane meninjau lokasi perambahan hutan yang dikeluhkan warga. Menurut warga, aktivitas perambahan hutan itu mengganggu sumber mata air dan ekosistem kehidupan lainnya.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan harus memeriksa izin konsesi dan amdalnya, jika izin itu tidak ada, maka itu masuk kategori perambahan hutan,” ujar Bane.
Setelah dari Parbuluan VI, Bane melanjutkan aktivitasnya di Sidikalang, untuk membagikan alat pertanian berupa 10 hand sprayer dan pompa air. Pada Juni 2025, Bane juga menyalurkan bantuan traktor untuk kelompok tani di Kabupaten Dairi.
“Bantuan alat pertanian ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menambah produktivitas dan hasil pertanian masyarakat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :