Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung seusai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Dalam audiensi tersebut, Pramono membahas nasib lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
"Kedua, dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014," kata Pramono seusai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).
"Dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," sambungnya.
Baca juga: Gubernur Pramono dan KPK Bahas Pembongkaran Tiang Monorel
Pramono menjelaskan, nasib tanah tersebut saat ini tidak memungkinkan untuk dijual. Sebab, terdapat peningkatan nilai jual objek pajak.
"Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ujarnya.
Pramono mengungkapkan, hal tersebut dibahas bersama Lembaga Antirasuah agar lahan yang dimaksud bisa dimanfaatkan. Nantinya, akan berguna bagi kepentingan masyarakat.
"Kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi sekali lagi tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," ucapnya.
"Kedua, dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014," kata Pramono seusai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).
"Dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti," sambungnya.
Baca juga: Gubernur Pramono dan KPK Bahas Pembongkaran Tiang Monorel
Pramono menjelaskan, nasib tanah tersebut saat ini tidak memungkinkan untuk dijual. Sebab, terdapat peningkatan nilai jual objek pajak.
"Tetapi ada satu hal yang kemudian secara lapangan karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas, karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ujarnya.
Pramono mengungkapkan, hal tersebut dibahas bersama Lembaga Antirasuah agar lahan yang dimaksud bisa dimanfaatkan. Nantinya, akan berguna bagi kepentingan masyarakat.
"Kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi sekali lagi tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :