Polemik Akses Jalan Warga, GWK dan Pemda Sepakat Perjanjian Pinjam Pakai
Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:22 WIB
loading...
Pihak GWK bersama Pemkab Badung dan Pemprov Bali sepakati jalan yang digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
BADUNG - Pihak pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) menginisiasi pertemuan bersama Pemkab Badung dan Pemprov Bali guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait akses jalan di kawasan GWK. Pertemuan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta jajaran PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola kawasan GWK, Selasa (14/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mencari penyelesaian yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Hasilnya, disepakati jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan pemerintah daerah. Lihat Foto-foto: Berwisata ke Garuda Wisnu Kencana Bali
Komisaris Utama PT GAIN Sang Nyoman Suwisma mengatakan, pihaknya bersama-sama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan mereka. Dengan demikian tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama.
”Kami selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga dan bermasyarakat. Selain berkomitmen untuk terus memajukan pariwisata Bali, kami ingin mengajak masyarakat bersama meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat Bali, khususnya Desa Ungasan," ujarnya.
Langkah tersebut diapresiasi oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menyatakan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.
“Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah berkoordinasi pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Bupati Badung.
Kesepahaman tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan pemerintah daerah. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya. Baca juga: Bongkar Tembok Gang Besan Tangsel! Perintah Hakim Atas Kemenangan Warga pada Putusan Banding
Penyelesaian persoalan ini memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif.
Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park merupakan wisata taman budaya seluas kurang lebih 60 hektare yang terletak di Ungasan, Kabupaten Badung, sekitar 10–15 menit dari Bandara Internasional Ngurah Rai. Pada 2018, Patung GWK yang menjadi ikon Indonesia diresmikan Presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mencari penyelesaian yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Hasilnya, disepakati jalan yang selama ini digunakan warga tetap dapat dimanfaatkan melalui perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan pemerintah daerah. Lihat Foto-foto: Berwisata ke Garuda Wisnu Kencana Bali
Komisaris Utama PT GAIN Sang Nyoman Suwisma mengatakan, pihaknya bersama-sama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan mereka. Dengan demikian tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama.
”Kami selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga dan bermasyarakat. Selain berkomitmen untuk terus memajukan pariwisata Bali, kami ingin mengajak masyarakat bersama meningkatkan percepatan kesejahteraan masyarakat Bali, khususnya Desa Ungasan," ujarnya.
Langkah tersebut diapresiasi oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menyatakan bahwa hasil pertemuan menghasilkan kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.
“Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah berkoordinasi pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Bupati Badung.
Kesepahaman tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan pemerintah daerah. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya. Baca juga: Bongkar Tembok Gang Besan Tangsel! Perintah Hakim Atas Kemenangan Warga pada Putusan Banding
Penyelesaian persoalan ini memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif.
Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park merupakan wisata taman budaya seluas kurang lebih 60 hektare yang terletak di Ungasan, Kabupaten Badung, sekitar 10–15 menit dari Bandara Internasional Ngurah Rai. Pada 2018, Patung GWK yang menjadi ikon Indonesia diresmikan Presiden Joko Widodo.
(poe)
Lihat Juga :