Tragedi Al Khoziny, DPR Dorong Alokasi Dana Pendidikan Bagi Pesantren
Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:55 WIB
loading...
DPR yang tidak menginginkan tragedi Al Khoziny terulang mendorong lembaga pendidikan ponpes mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menyisakan duka yang mendalam. Total korban meninggal dunia yang ditemukan Tim SAR gabungan sebanyak 61 jenazah utuh dan 7 body part.
DPR yang tidak menginginkan peristiwa itu terulang mendorong agar lembaga pendidikan ponpes mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Baca juga: Pembangunan Ponpes Al-Khoziny Bakal Gunakan APBN, Kemenag: Masih Kita Kaji
“Kami mendukung penuh agar pendidikan keagaamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Sarmuji menegaskan, ponpes merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, hingga kini banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.
“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ucapnya.
Baca juga: Update Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, 50 Korban Teridentifikasi
Sarmuji menilai tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.
“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinyu ke depan,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut seluruh jenazah korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.
"Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang di area tersebut sudah rata dengan tanah. Sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ," kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, Selasa 7 Oktober 2025 lalu.
Menurut Budi, yang berhasil ditemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk utuh, kemudian ada 7 body part. "Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan dari DVI bahwa 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau mungkin lebih dari 63," ujarnya.
Sehingga, kata Budi, pihaknya yakin dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, mengatakan sampai 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengumpulkan 67 pack, dengan 8 body part.
Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menuturkan bahwa peningkatan status ini diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.
"Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya, sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Jules di RS, Kamis (9/10/2025) lalu.
DPR yang tidak menginginkan peristiwa itu terulang mendorong agar lembaga pendidikan ponpes mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Baca juga: Pembangunan Ponpes Al-Khoziny Bakal Gunakan APBN, Kemenag: Masih Kita Kaji
“Kami mendukung penuh agar pendidikan keagaamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Sarmuji menegaskan, ponpes merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, hingga kini banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.
“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ucapnya.
Baca juga: Update Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, 50 Korban Teridentifikasi
Sarmuji menilai tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.
“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinyu ke depan,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut seluruh jenazah korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.
"Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang di area tersebut sudah rata dengan tanah. Sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ," kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, Selasa 7 Oktober 2025 lalu.
Menurut Budi, yang berhasil ditemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk utuh, kemudian ada 7 body part. "Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan dari DVI bahwa 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau mungkin lebih dari 63," ujarnya.
Sehingga, kata Budi, pihaknya yakin dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, mengatakan sampai 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengumpulkan 67 pack, dengan 8 body part.
Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menuturkan bahwa peningkatan status ini diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.
"Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya, sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Jules di RS, Kamis (9/10/2025) lalu.
(shf)
Lihat Juga :