PSBB Total, Ganjil Genap Tak Berlaku dan Mobil Berisi Penumpang Beda Domisili Dibatasi 2 Orang

Minggu, 13 September 2020 - 16:01 WIB
loading...
PSBB Total, Ganjil Genap...
Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta, kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi apabila berbeda domisili. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) secara total di DKI Jakarta, kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi apabila berbeda domisili. Namun bila berdomisili sama, maka aturan tersebut tidak berlaku.

"Kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi, kecuali bila mengangkut penumpang yang keluarga, berdomisili satu rumah. Bila tak satu domisili, maka harus ikuti dua orang per baris," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Minggu (13/9/2020).

DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai Senin 14 September 2020. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penularan virus Corona atau COVID-19. (Baca juga; PSBB Total, Bansos Tetap Diberikan Sampai Desember 2020 )

Anies menyatakan, kebijakan ganjil genap (gage) akan ditiadakan selama PSBB total. Sedangkan ojek online diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan syarat menjalankan protokol kesehatan.

"Kebijakan gage ditiadakan selama PSBB. Motor berbasis aplikasi boleh mengangkut barang dan penumpang dengan jalankan protokol dan detail dari aturan ini akan diatur oleh Surat Keputusan kadishub," pungkasnya. (Baca juga; Tiga Pergub Ini Mengatur PSBB DKI Jakarta )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Rekomendasi
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Infografis
Serupa tapi Tak Sama,...
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Tes PCR Covid-19 dan Cacar Monyet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved