Polda Jatim Tingkatkan Kasus Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Penyidikan
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 06:21 WIB
loading...
Polda Jatim menaikkan status hukum kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menaikkan status hukum kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status ini diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.
"Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya untuk sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip Jumat (10/10/2025).
Baca juga: 40 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi
Jules menjelaskan, setelah peningkatan status ini, penyidik akan memulai tahapan pemanggilan saksi dan meminta keterangan dari para ahli. Hasil pemeriksaan ahli nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti untuk proses pembuktian pidana.
“Kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana," jelas dia.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) menyebut seluruh jenazah korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.
Baca juga: Mencekam! Penampakan Evakuasi Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
"Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang di area tersebut sudah rata dengan tanah. Sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ," kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Budi, yang berhasil ditemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk utuh, kemudian ada 7 body part. "Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan, sekali lagi dimungkinkan, nanti kepastiannya nanti dari DVI, yang 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau mungkin lebih dari 63," jelasnya.
Dengan demikian, kata Budi, pihaknya yakin dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo mengatakan, sampai 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengumpulkan 67 pack, dengan 8 body part.
"Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya untuk sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip Jumat (10/10/2025).
Baca juga: 40 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi
Jules menjelaskan, setelah peningkatan status ini, penyidik akan memulai tahapan pemanggilan saksi dan meminta keterangan dari para ahli. Hasil pemeriksaan ahli nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti untuk proses pembuktian pidana.
“Kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana," jelas dia.
Tragedi Ponpes Al Khoziny
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) menyebut seluruh jenazah korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.
Baca juga: Mencekam! Penampakan Evakuasi Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
"Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang di area tersebut sudah rata dengan tanah. Sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ," kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Budi, yang berhasil ditemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk utuh, kemudian ada 7 body part. "Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan, sekali lagi dimungkinkan, nanti kepastiannya nanti dari DVI, yang 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau mungkin lebih dari 63," jelasnya.
Dengan demikian, kata Budi, pihaknya yakin dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo mengatakan, sampai 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengumpulkan 67 pack, dengan 8 body part.
(shf)
Lihat Juga :