Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan TikToker Figha Lesmana

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:14 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tangguhkan...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2025). Polisi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesama terkait dugaan penyebaran konten provokatif. Foto: Puteranegara
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesama terkait kasus dugaan penyebaran konten provokatif demonstrasi berujung anarkistis pada akhir Agustus 2025. Penangguhan penahanan dilakukan Jumat, 3 Oktober 2025.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditahan Polda Metro Jaya

Penangguhan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. "Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan kedua adalah pertimbangan penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Figha Lesmana ditangkap polisi karena konten provokatif yang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025.

“FL (admin akun T @FG) berperan dengan live medsos mengajak pelajar turun pada 25 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 4 September 2025.

Dalam kontennya, Figha tak hanya menyerukan pelajar SMK dan mahasiswa turun aksi, tetapi juga menyeret influencer agar ikut bersuara. Bahkan, dia lantang menyuarakan pembubaran DPR dan desakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani turun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Rekomendasi
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
BMKG Sebut di 2025 Salju...
BMKG Sebut di 2025 Salju di Puncak Jaya Papua Akan Hilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved