Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan TikToker Figha Lesmana

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:14 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tangguhkan...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2025). Polisi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesama terkait dugaan penyebaran konten provokatif. Foto: Puteranegara
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesama terkait kasus dugaan penyebaran konten provokatif demonstrasi berujung anarkistis pada akhir Agustus 2025. Penangguhan penahanan dilakukan Jumat, 3 Oktober 2025.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditahan Polda Metro Jaya

Penangguhan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. "Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan kedua adalah pertimbangan penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Figha Lesmana ditangkap polisi karena konten provokatif yang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025.

“FL (admin akun T @FG) berperan dengan live medsos mengajak pelajar turun pada 25 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 4 September 2025.

Dalam kontennya, Figha tak hanya menyerukan pelajar SMK dan mahasiswa turun aksi, tetapi juga menyeret influencer agar ikut bersuara. Bahkan, dia lantang menyuarakan pembubaran DPR dan desakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani turun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved