PSBB Total, Anies Izinkan Ojol Angkut Barang dan Penumpang di Jakarta

Minggu, 13 September 2020 - 14:58 WIB
loading...
PSBB Total, Anies Izinkan...
Transportasi motor berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) masih diizinkan beroperasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada Senin 14 September 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Transportasi motor berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) masih diizinkan beroperasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada Senin 14 September 2020. Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan tetap akan memberlakukan PSBB total mulai besok hingga dua pekan ke depan.

"Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat," kata Anies dalam jumpa persnya, di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020). (Baca juga; Polemik PSBB Total, Taufik: Janganlah Bersikap Tak Adil karena Anies yang Bicara )

Untuk kapasitas kendaraan umum, kata Anies, masih tetap diberlakukan pembatasan sebanyak 50%. Artinya, kebijakan masih sama seperti pada saat kebijakan PSBB transisi sebelumnya. "Kemudian ada pembatasan frekuensi layanan dan armada, lalu transportasi darat kapal penumpang diatur juga dengan pembatasan jumlah penumpang per kendaraannya," ujarnya.

Anies mengatakan, pada prinsipnya dalam PSBB ini mobilitas penduduk dengan menggunakan transportasi umum akan benar-benar dikurangi untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19. "Detailnya nanti akan diatur secara teknis melalui surat keputusan kepala dinas perhubungan," pungkasnya. (Baca juga; PSBB Total Diterapkan, Warga Tak Perlu Urus Surat Izin Keluar Masuk DKI )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved