Protes Larangan Jual Rokok di Raperda KTR, Ratusan Pedagang Geruduk DPRD DKI

Selasa, 07 Oktober 2025 - 12:56 WIB
loading...
Protes Larangan Jual...
Ratusan pedagang asongan hingga pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan menggeruduk Kantor DPRD DKI Jakarta. Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Ratusan pedagang asongan hingga pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan menggeruduk Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Massa aksi yang juga diikuti pedagang emak-emak itu membawa spanduk protes dan poster protes atas larangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

Aksi tersebut dikawal sejumlah aparat kepolisian dan pengamanan dalam (pamdal) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Aksi damai itu tidak mengganggu arus lalu lintas Jalan Kebon Sirih menuju Tugu Tani.

"Di DKI ini ada berapa ratus ribu kalau mereka dilarang menjual rokok, anda bisa bayangkan mau makan apa hari-hari kawan-kawan itu, mau makan apa mereka?" kata orator Sekjen APKLI Yusro Khazim dari atas mobil komando.

Baca juga: Tanggapi Keresahan UMKM, Pramono: Kawasan Tanpa Rokok Khusus untuk Ruang Tertutup



"Ini enggak bisa kita biarkan anggota DPRD bikin perda seenak jidatnya sendiri, betul? Semau-maunya sendiri, mereka enak mendapat tunjangan sebulan Rp70 juta," tambahnya.

"Betul!!" timpal massa aksi.

Yusro menyebut keuntungan dalam penjualan rokok pun tidak seberapa. Ia meminta anggota dewan agar memikirkan efek bagi rakyat terutama pelaku UMKM maupun pedagang asongan.

"Kita sehari dapat untung Rp70 ribu, berapa sih untung rokok? Berapa untung rokok satu bungkus? Rp1.000 sehari lalu 20 bungkus dapat Rp20 ribu, bandingkan dengan Rp70 juta per bulan mereka anggota dewan. Enak betul mereka bikin perda tanpa memikirkan efek buat rakyat," ujarnya.

Ketua APKLI Ali Mahsun hingga Sekjen APKLI serta satu pedagang asongan diterima perwakilan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD DKI Johnny Simanjuntak.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) tidak boleh mengganggu pedagang kaki lima (PKL), warung kelontong, pedagang asongan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu sekaligus menjawab keresahan pedagang usaha kecil soal pasal pelarangan penjualan rokok radius 200 meter. "Ranperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” kata Pramono di Jakarta dikutip, Rabu (1/10).

Pramono menegaskan bahwa jika disahkan, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok hanya membatasi kegiatan terkait rokok dan produk tembakau di area-area tertentu, bukan melarang aktivitas jual beli. “Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat. Misalnya, kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh, tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang,” ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD Mau Jadi Batman
Masyarakat Takut Lihat...
Masyarakat Takut Lihat Informasi Hantavirus di Medsos, Legislator Jakarta: Pemerintah Harus Beri Edukasi
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Menuju Dunia Bebas Asap...
Menuju Dunia Bebas Asap : Alternatif yang Lebih Baik Daripada Rokok
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved