Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:59 WIB
loading...
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di jalur Puncak Bogor. Kini ribuan orang di kawasan Puncak terancam kena PHK akibat penyegelan sejumlah perusahaan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - Ribuan orang di kawasan Puncak , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam kehilangan pekerjaan ( PHK ) akibat penyegelan sejumlah perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menuding kebijakan Menteri Hanif Faisol bersifat tebang pilih dan memukul keras sektor ekonomi lokal.

Ketua AMBS, Muhsin mengatakan lebih dari 2.000 karyawan kini dirumahkan akibat penyegelan. Dari jumlah itu, sekitar 1.016 orang berasal dari kawasan Megamendung, sementara 1.300 lainnya terdampak langsung sanksi dari KLH . Baca juga: Menteri LH Kabur saat Diajak Berdialog dengan Warga Puncak Bogor

“Kami meminta kepastian hukum dari Pak Menteri. Setiap hari jumlah pekerja yang dirumahkan terus bertambah,” kata Muhsin, kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Menurutnya, kebijakan pencabutan segel terhadap sembilan perusahaan wisata di kawasan Puncak tidak diikuti dengan perlakuan adil bagi perusahaan lain. “Kalau sembilan sudah dicabut, yang lain juga harus. Kami hanya menuntut keadilan,” tegasnya.

AMBS berencana mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan langsung keresahan masyarakat yang kehilangan pekerjaan. “Jika tidak ada kepastian, kami siap menempuh langkah hukum dan mendatangi Komisi XII DPR,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Mulyadi, menilai Menteri Hanif Faisol bertindak tanpa kajian mendalam. “Saya menolak keras keputusan yang sewenang-wenang. Jangan sampai kebijakan menteri mencoreng nama baik Presiden Prabowo di mata rakyat kecil,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan, sektor wisata adalah sumber penghidupan utama warga Bogor Selatan. “Jangan bunuh mata pencaharian mereka. Wisata di sini bukan hanya memberi kerja, tapi juga menghidupi UMKM, pertanian, dan ekonomi lokal,” katanya.

Hal ini juga mencoreng Astacita Presiden Prabowo, yang salah satunya adalah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi masyarakat. "Tapi ini malah sebaliknya. Saat reses kami aka tinjau ke sana," kata legislator Dapil Bogor ini.

Salah satu pekerja terdampak, Rahmat Shaleh (30), yang bekerja di salah satu ekowisata, di Megamendung mengaku cemas kehilangan pekerjaan. “Kami semua menggantungkan hidup dari sini. Mohon Pak Presiden Prabowo, tolong kami atas kebijakan Menteri KLH,” ujarnya. Baca juga: Izin 229 Hotel di Bali Terancam Dicabut karena Tidak Ramah Lingkungan

Rahmat mengungkapkan isi hatinya melalui sebuah video di platform TikTok. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan keresahan yang dirasakan dirinya dan ratusan warga sekitar.

Tetangganya, Ismail (21), kini juga memiliki penghasilan tetap setelah sebelumnya kesulitan mencari pekerjaan. Kisah Rahmat dan Ismail mencerminkan bahwa investasi ramah lingkungan di Megamendung bukan hanya menyelesaikan masalah lahan dan reboisasi, tetapi juga menumbuhkan harapan baru bagi generasi muda. “Ekowisata ini memberi lowongan terbuka bagi warga lokal. Kami tidak perlu jauh-jauh ke kota,” katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Puncak Bogor Kini...
Jalur Puncak Bogor Kini Kembali Normal Dua Arah
Jalur ke Puncak Ditutup...
Jalur ke Puncak Ditutup Sementara, One Way Arah Turun Diberlakukan
Jadi Tersangka Longsor...
Jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang, Mantan Kadis LH DKI Terancam 5 Tahun Penjara
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Pemkab Bogor Ajak Warga...
Pemkab Bogor Ajak Warga Dukung Pembangunan Puncak 2 untuk Atasi Kemacetan
Mobil Dinas Pemprov...
Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved