Universitas LIA dan Komisi X Gelar Sosialisasi Satgas PPKPT, Cegah Kekerasan di Kampus

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 18:15 WIB
loading...
Universitas LIA dan...
Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk terciptanya kampus yang aman dan nyaman digelar Universitas LIA di Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) digelar oleh Universitas LIA di Jakarta. Kegiatan tersebut untuk memastikan terciptanya ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat di lingkungan kampus.

Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 ini digelar di Auditorium Universitas LIA, Jakarta ini dihadiri sejumlah narasumber yaitu, Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Henri Togar Hasiholan Tambunan, dan Rektor Universitas LIA Siti Yulidhar Harunasari.

Baca juga: 7 PTN dengan Jurusan Hukum Terbaik Dunia untuk SNBP 2026, Nomor 1 Ada di Solo

Rektor Universitas LIA Siti Yulidhar Harunasari menyampaikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKPT memiliki arti yang sangat penting.



"Keberadaan Satgas PPKPT memastikan kampus agar benar-benar menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh civitas akademika maupun tenaga kependidikan," ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Siti Yulidhar menyampaikan rasa bangganya Universitas LIA merupakan salah satu dari 11 perguruan tinggi pertama yang telah membentuk Satgas PPKPT, menunjukkan komitmen kuat institusi terhadap isu ini.

Siti Yulidhar juga memberikan materi dengan menekankan konsep kampus sebagai "second home" bagi mahasiswa. Menurutnya, Universitas LIA bukan sekadar tempat menuntut ilmu, melainkan rumah kedua yang harus memberikan rasa aman, nyaman, dan mendukung perkembangan pribadi setiap mahasiswa.

Baca juga: 5 PTN dengan Dosen Terbanyak Masuk Daftar Ilmuwan Dunia 2025, Nomor 1 Ada Menteri

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah menjelaskan berbagai bentuk pelecehan yang bisa terjadi di lingkungan sehari-hari. Aliyah memberikan pesan tegas dan dukungan bagi para korban pelecehan.

"Jangan takut untuk melapor untuk mencari keadilan dan perlindungan," katanya.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Henri Togar Hasiholan Tambunan menjelaskan, aspek dasar hukum dan kebijakan PPKPT, khususnya Permendikbudristek No. 55/2024, dijelaskan secara komprehensif.

"Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh civitas akademika mengenai landasan hukum pencegahan kekerasan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Teken MoU, Budi Luhur...
Teken MoU, Budi Luhur University Perluas Kerja Sama Akademik Internasional
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Kukuhkan 6 Profesor,...
Kukuhkan 6 Profesor, Ketua Majelis Wali Amanat USK Tekankan Integritas Akademik
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gonzalo Plata Antar La Tri Menang dan Lolos ke Babak 32 Besar
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved