PSBB Total Diterapkan, Warga Tak Perlu Urus Surat Izin Keluar Masuk DKI

Minggu, 13 September 2020 - 05:35 WIB
loading...
PSBB Total Diterapkan,...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan warga untuk membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total Senin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) total pada Senin 14 September 2020 besok, Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan warga untuk membuat Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ).

“Oh, (SIKM) enggak. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta,” tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Sabtu (12/9/2020). (Baca juga: PSBB Kembali Diterapkan, Anies: Bukan Larangan tapi Pengetatan)

Anies mengklaim pemerintah pusat mendukung keputusan diberlakukannya pengetatan kembali protokol COVID-19. “Iya, kalau soal dukung, mendukung. Jadi pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan tidak mungkin ekonomi bergerak. Kami sama, besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear,” tutur Anies.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa pihaknya sedang mematangkan aturan terkait rem darurat penanganan COVID-19 pada 14 September mendatang. (Baca juga: Usai Koordinasi dengan Pusat, Besok Anies dan Satgas Corona Umumkan PSBB)

“Jadi tadi kita bahas banyak hal. Kemudian kita juga mereview, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama dan besok akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Sabtu (12/9/2020) malam.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Diterapkan 10 April,...
Diterapkan 10 April, 8 Sektor Ini Tetap Berjalan Selama PSBB DKI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved