PSBB Total Diterapkan, Warga Tak Perlu Urus Surat Izin Keluar Masuk DKI

Minggu, 13 September 2020 - 05:35 WIB
loading...
PSBB Total Diterapkan,...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan warga untuk membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total Senin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) total pada Senin 14 September 2020 besok, Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan warga untuk membuat Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ).

“Oh, (SIKM) enggak. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta,” tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Sabtu (12/9/2020). (Baca juga: PSBB Kembali Diterapkan, Anies: Bukan Larangan tapi Pengetatan)

Anies mengklaim pemerintah pusat mendukung keputusan diberlakukannya pengetatan kembali protokol COVID-19. “Iya, kalau soal dukung, mendukung. Jadi pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini. Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan tidak mungkin ekonomi bergerak. Kami sama, besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear,” tutur Anies.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa pihaknya sedang mematangkan aturan terkait rem darurat penanganan COVID-19 pada 14 September mendatang. (Baca juga: Usai Koordinasi dengan Pusat, Besok Anies dan Satgas Corona Umumkan PSBB)

“Jadi tadi kita bahas banyak hal. Kemudian kita juga mereview, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama dan besok akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Sabtu (12/9/2020) malam.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
5 Cara Ampuh Atasi Insomnia,...
5 Cara Ampuh Atasi Insomnia, Tak Perlu Keluar Uang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved