Puspadaya Perindo Komitmen Beri Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Korban TPKS-KDRT di Jaktim
Selasa, 30 September 2025 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga memastikan korban yang kami dampingi dapat merasa aman dan penegakan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku," katanya.
Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menjelaskan perkembangan kasus ini. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini mengalami kemajuan dengan telah diperiksanya terlapor.
"Untuk perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah masuk pemeriksaan saksi, saksi terlapor sudah diperiksa," ujar Amriadi.
Pemeriksaan saksi ini menandakan bahwa gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Dengan demikian, kasus ini segera masuk penetapan tersangka.
Sementara, kasus lainnya menyasar anak gadis berinisial SR (21) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Kasus ini telah dilaporkan sejak Maret 2025 namun hingga sekarang belum ada perkembangan.
Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menjelaskan perkembangan kasus ini. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini mengalami kemajuan dengan telah diperiksanya terlapor.
"Untuk perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah masuk pemeriksaan saksi, saksi terlapor sudah diperiksa," ujar Amriadi.
Pemeriksaan saksi ini menandakan bahwa gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Dengan demikian, kasus ini segera masuk penetapan tersangka.
Sementara, kasus lainnya menyasar anak gadis berinisial SR (21) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Kasus ini telah dilaporkan sejak Maret 2025 namun hingga sekarang belum ada perkembangan.
Lihat Juga :