PSBB Kembali Diterapkan, Anies: Bukan Larangan tapi Pengetatan

Sabtu, 12 September 2020 - 21:12 WIB
loading...
PSBB Kembali Diterapkan,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini tengah menggodok aturan rem darurat penanganan Covid-19 yang bakal dilakukan Senin 14 September 2020. Apabila sudah rampung, kata dia, Minggu 13 September 2020 aturan itu akan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Jadi tadi kita bahas banyak hal. Kemudian kita juga me-review, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama dan besok akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interprestasi yang beda-beda,” papar Anies di Balai Kota DKI, Sabtu (12/9/2020) malam. (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Seluruh Mal Ditutup Mulai Senin )

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengatakan, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan sejak Bulan April lalu masih belum maksimal. Oleh sebab itu, kata da, Pemprov DKI tengah memperhitungkan beberapa kesiapan sebelum rem darurat itu ditarik. (Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat Dianggap Merusak Ritme Kerja Pemerintah )

“Jadi ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas berbatas. Karena terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus. Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimaksud bukan bersifat pelarangan tetapi pengetatan aturan. (Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat PSBB, Garuda Indonesia Tetap Injak Gas )

“Kalau pengetatan, semua. Semua sektor akan ada pengetatan. Jadi saya garisbawahi, bukan pelarangan tapi ini adalah pengetatan, pembatasan. Jadi artinya tetap berkegiatan tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai,” kata Anies. (Baca juga: Tarik Rem Darurat, PKS DKI Dukung Anies Terapkan Kembali PSBB )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved