PSBB Kembali Diterapkan, Anies: Bukan Larangan tapi Pengetatan

Sabtu, 12 September 2020 - 21:12 WIB
loading...
PSBB Kembali Diterapkan,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini tengah menggodok aturan rem darurat penanganan Covid-19 yang bakal dilakukan Senin 14 September 2020. Apabila sudah rampung, kata dia, Minggu 13 September 2020 aturan itu akan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Jadi tadi kita bahas banyak hal. Kemudian kita juga me-review, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama dan besok akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interprestasi yang beda-beda,” papar Anies di Balai Kota DKI, Sabtu (12/9/2020) malam. (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Seluruh Mal Ditutup Mulai Senin )

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengatakan, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan sejak Bulan April lalu masih belum maksimal. Oleh sebab itu, kata da, Pemprov DKI tengah memperhitungkan beberapa kesiapan sebelum rem darurat itu ditarik. (Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat Dianggap Merusak Ritme Kerja Pemerintah )

“Jadi ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas berbatas. Karena terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus. Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimaksud bukan bersifat pelarangan tetapi pengetatan aturan. (Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat PSBB, Garuda Indonesia Tetap Injak Gas )

“Kalau pengetatan, semua. Semua sektor akan ada pengetatan. Jadi saya garisbawahi, bukan pelarangan tapi ini adalah pengetatan, pembatasan. Jadi artinya tetap berkegiatan tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai,” kata Anies. (Baca juga: Tarik Rem Darurat, PKS DKI Dukung Anies Terapkan Kembali PSBB )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved