3 Teror Hantui Keluarga Arya Daru, Apa Saja?
Sabtu, 27 September 2025 - 19:11 WIB
loading...
Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru Pangayunan muncul ke publik bersama penasihat hukum Nicholay Aprilindo saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025). Foto: Sindonews TV
A
A
A
YOGYAKARTA - Nicholay Aprilindo, penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan mengungkapkan pihak keluarga Arya Daru masih mendapatkan teror. Apa saja terornya?
Diketahui, Arya Daru, Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ditemukan meninggal dengan wajah dan kepala terlilit lakban di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sambil Menahan Tangis, Istri Ceritakan Kenangan Bersama Arya Daru
“Teror yang dialami keluarga Arya daru, pertama pada 9 Juli sekitar pukul 21.00 WIB setelah tahlilan mendapatkan amplop yang berisikan styrofoam berisi Kamboja, hati, dan bintang,” ujar Nicholay saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025).
Teror kedua, pada 27 Juli 2025, makam dari Arya Daru diduga diacak-acak. “Teror ketiga, baru-baru ini pada September ini, makam almarhum ketika istri dan anak-anaknya berkunjung ditaruh bunga berbentuk garis,” katanya.
Sekadar mengingatkan, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya. “Ditemukan riwayat komunikasi antara pemilik akun email [email protected](milik ADP) dengan akun [email protected]. Dari hasil tersebut diketahui bahwa sejak 2013 ADP sudah memiliki keinginan bunuh diri, dan pada tahun 2021 keinginannya semakin kuat,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Wira menjelaskan akun yang dihubungi Arya merupakan milik Samaritans, lembaga amal di Inggris dan Irlandia yang menyediakan layanan dukungan emosional secara rahasia kepada orang-orang yang mengalami tekanan psikologis, keputusasaan, dan pemikiran untuk bunuh diri.
“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dan barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” ucapnya.
Diketahui, Arya Daru, Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ditemukan meninggal dengan wajah dan kepala terlilit lakban di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sambil Menahan Tangis, Istri Ceritakan Kenangan Bersama Arya Daru
“Teror yang dialami keluarga Arya daru, pertama pada 9 Juli sekitar pukul 21.00 WIB setelah tahlilan mendapatkan amplop yang berisikan styrofoam berisi Kamboja, hati, dan bintang,” ujar Nicholay saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025).
Teror kedua, pada 27 Juli 2025, makam dari Arya Daru diduga diacak-acak. “Teror ketiga, baru-baru ini pada September ini, makam almarhum ketika istri dan anak-anaknya berkunjung ditaruh bunga berbentuk garis,” katanya.
Sekadar mengingatkan, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya. “Ditemukan riwayat komunikasi antara pemilik akun email [email protected](milik ADP) dengan akun [email protected]. Dari hasil tersebut diketahui bahwa sejak 2013 ADP sudah memiliki keinginan bunuh diri, dan pada tahun 2021 keinginannya semakin kuat,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Wira menjelaskan akun yang dihubungi Arya merupakan milik Samaritans, lembaga amal di Inggris dan Irlandia yang menyediakan layanan dukungan emosional secara rahasia kepada orang-orang yang mengalami tekanan psikologis, keputusasaan, dan pemikiran untuk bunuh diri.
“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dan barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :